RASIOO.id — Pembangunan jaringan kabel fiber optik di sepanjang Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menuai sorotan warga. Proyek yang seharusnya menghadirkan infrastruktur modern justru dinilai merusak fasilitas publik, terutama trotoar.
Pantauan di lapangan, sejumlah titik trotoar tampak dalam kondisi tidak layak. Permukaan yang sebelumnya rapi kini bergelombang, tidak rata, hingga berlubang. Kondisi ini bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.
Salah satu pengendara ojek online, Asep, mengaku merasa tidak aman saat melintas di jalur tersebut.
“Pinggir jalan sekarang jadi nggak beres. Dibongkar, tapi pas ditutup lagi nggak rapi. Biasanya juga ujungnya nggak diberesin,” ujarnya, Rabu, 27 April 2026.
Ia bahkan hampir terjatuh akibat bekas galian yang belum dirapikan.
“Kemarin saya hampir kesandung. Bekas galiannya masih berantakan,” tambahnya.
Keluhan warga semakin menguat karena sisa material seperti tanah dan puing kerap dibiarkan menumpuk di sisi jalan. Trotoar yang sebelumnya tertata kini terlihat seperti proyek setengah jadi.
Di sisi lain, pihak pelaksana dari PT Davon Media Teknologi menyatakan bahwa pekerjaan telah mengantongi izin resmi. Wakil mandor proyek yang akrab disapa Mas Doyok menjelaskan bahwa proyek tersebut berada di bawah koordinasi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
“Proyek ini resmi, izin lengkap, termasuk K3. Tapi memang di lapangan tidak semua pekerja konsisten menerapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, proyek penanaman kabel dilakukan menggunakan metode bawah tanah dengan pipa HDPE, membentang dari Lampu Merah Cikokol hingga Alfamidi.
“Kita tanam 25 HDPE, masing-masing berisi kabel,” katanya.
Meski begitu, legalitas proyek belum mampu meredam keresahan warga. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan memastikan perbaikan trotoar dilakukan dengan baik.
Jika tidak segera ditangani, proyek yang seharusnya membawa kemajuan ini justru berpotensi membahayakan keselamatan serta merusak wajah kota.















Komentar