Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Penanganan Sampah Kolaboratif Tuntas hingga Desa

RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa penanganan sampah di wilayah Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pihak hingga tingkat desa serta didukung peran aktif masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rudy dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah yang digelar pada Rabu, 29 April 2026.

Rapat tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur sekaligus mempercepat pembangunan berbasis desa melalui dukungan bantuan keuangan.

Menurut Rudy, kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa hingga RT/RW menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.

Penanganan dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumber, penguatan edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa dan lingkungan.

“Penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pihak hingga tingkat desa dan peran aktif masyarakat. Ini didukung oleh penguatan anggaran melalui bantuan keuangan sebagai langkah strategis untuk mendorong sistem yang lebih terstruktur dari hulu ke hilir,” ujar Rudy.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor mengarahkan pemanfaatan bantuan keuangan desa secara proporsional.

Dana tersebut dapat digunakan untuk program penanganan sampah, penguatan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL), serta penyediaan fasilitas pendukung di tingkat desa dan RW.

Program KRL juga akan didorong berbasis kewilayahan strategis dan diperkuat melalui kompetisi antar RT/RW guna meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang penataan dan legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sampah menjadi lebih tertib dan terintegrasi dalam sistem yang berkelanjutan.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap kebersihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adapun dukungan bantuan keuangan akselerasi tersebut direncanakan mulai disalurkan pada Juni 2026 untuk memperkuat implementasi program pengelolaan sampah di lapangan.

Komentar