RASIOO.id — Layanan SIM Keliling di wilayah Kota Tangerang kembali hadir pada Selasa, 5 Mei 2026. Warga bisa memanfaatkan layanan ini untuk perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Berdasarkan jadwal dari Polres Metro Tangerang Kota, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di dua titik lokasi utama.
Lokasi SIM Keliling
- Pasar Modern Graha Raya, Pinang
- Plaza Shinta, Karawaci/Cimone
Alternatif Gerai SIM di Mall
Bagi masyarakat yang ingin layanan di dalam ruangan, tersedia beberapa gerai SIM tetap dengan jam operasional lebih panjang:
- Gerai SIM Tangcity Mall (Rame-Rame Food Court, Lantai 2) — pukul 10.00–16.00 WIB
- Gerai SIM Mall @ Alam Sutera (Lantai LG) — pukul 10.00–16.00 WIB
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang — pukul 08.00–14.00 WIB
Syarat dan Ketentuan
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, meski hanya satu hari, pemohon wajib mengurus di kantor Satpas di Jalan Mohammad Toha.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP asli dan fotokopi (2–5 lembar)
- SIM lama asli dan fotokopi
- Biaya untuk tes kesehatan dan psikologi di lokasi
Estimasi Biaya
Total biaya perpanjangan, termasuk tes kesehatan dan psikologi, berkisar antara Rp220.000 hingga Rp265.000, tergantung jenis SIM.
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean serta memastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum mengurus perpanjangan.












Komentar