RASIOO.id — Posisi Direktur Keuangan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor hingga kini masih belum terisi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menunggu proses rekomendasi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Gubernur sebagai bagian dari prosedur pengangkatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan saat ini proses masih berjalan dan pihaknya tengah menunggu jadwal konsultasi dengan Kemendagri.
“Kita sedang menunggu jadwal konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, karena memang di dalam proses pengangkatan direksi BUMD,” ujar Dedie saat menghadiri peluncuran program pengelolaan limbah di Tanah Baru, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurutnya, dalam mekanisme pengangkatan direksi BUMD, Pemkot wajib mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, khususnya melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang membawahi Direktur BUMD.
Dedie juga menjelaskan bahwa surat dari Kemendagri terkait proses tersebut telah disampaikan kepada Gubernur. Hal ini karena secara administratif surat tersebut memang ditujukan kepada Gubernur, bukan langsung kepada Wali Kota.
“Karena suratnya ditujukan kepada Gubernur, maka prosesnya tetap melalui koordinasi di tingkat provinsi. Kami juga sudah mengajukan permohonan jadwal konsultasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya optimistis proses konsultasi dapat segera terlaksana dalam waktu dekat sehingga pengisian jabatan Direktur Keuangan Tirta Pakuan bisa segera dituntaskan.
“Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan lakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” tutupnya.














Komentar