RASIOO.ID — Kabar baik bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM Keliling Kota Bogor kembali hadir setiap Kamis dengan dua titik strategis, yakni di Lobby Utama Mall BTM dan Halaman Parkir Mall Boxies Tajur 123.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Satpas Online Bogor Kota, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean, mengingat waktu pelayanan yang terbatas.
Khusus Perpanjangan SIM A dan C
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya, diwajibkan mengurus pembuatan baru langsung di kantor SATPAS.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain:
- KTP asli beserta fotokopi (2 lembar)
- SIM asli yang masih berlaku
- Mengikuti tes psikologi di lokasi
- Surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol
Pemohon wajib mengunduh aplikasi Simpel Pol terlebih dahulu, melakukan registrasi, serta mengisi screening kesehatan. Hasilnya kemudian ditunjukkan kepada petugas di lokasi pelayanan.
Jadwal Fleksibel, Warga Diminta Waspada
Meski tidak ada sistem kuota, jumlah pelayanan tetap terbatas. Selain itu, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu jika terjadi gangguan teknis seperti server atau jaringan.
Untuk memudahkan akses, pihak penyelenggara juga menyediakan QR code panduan menuju lokasi layanan di kedua mal tersebut.
Rekap Jadwal SIM Keliling Kota Bogor:
- Selasa: Mall Boxies Tajur 123 & Lotte Grosir Sholeh Iskandar
- Rabu: Mall Jambu Dua & Lippo Plaza Keboen Raya
- Kamis: Mall BTM & Mall Boxies Tajur 123
Bagi warga dari luar kota seperti Depok, lokasi Mall BTM cukup mudah dijangkau melalui Tol Jagorawi, menjadikannya salah satu titik favorit.
Dengan kemudahan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di kantor SATPAS.
Jadi, kamu mau perpanjang SIM hari apa? Jangan sampai kelewatan!












Komentar