RASIOO.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang terus memperketat penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan melakukan pemantauan rutin di sejumlah titik rawan. Pemantauan bahkan dilakukan sejak pagi hingga malam hari untuk memastikan tidak ada aktivitas PMKS yang luput dari pengawasan.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan pihaknya melakukan penyisiran lapangan secara berkala setiap hari. Dalam sehari, pemantauan bisa dilakukan hingga empat kali di waktu yang berbeda.
“Pemantauan kami lakukan rutin, bisa tiga sampai empat kali sehari, mulai pagi, siang, sore sampai malam. Saya sendiri juga masih sering turun langsung ke lapangan,” ujarnya di pusat pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, setiap temuan PMKS di lapangan langsung ditindaklanjuti oleh tim reaksi cepat dengan pendekatan persuasif dan edukasi. Sedangkan untuk proses penertiban, Dinsos bekerja sama dengan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
“Begitu ditemukan, kami dokumentasikan dan tim langsung bergerak memberikan edukasi. Untuk penertiban atau pengangkutan, kami berkolaborasi dengan Satpol PP,” jelasnya.
Selain penanganan di lapangan, Dinsos juga terus memperbarui data sosial masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial. Hal itu dilakukan menyusul masih berlangsungnya proses pemutakhiran data kesejahteraan secara nasional.
Acep menyebut, pihaknya aktif mengusulkan perubahan data berdasarkan kondisi nyata warga di lapangan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial.
“Pemutakhiran data memang sedang dilakukan dari pusat. Kami di daerah terus mengusulkan sesuai kondisi eksisting di lapangan,” katanya.
Ia menegaskan, penetapan akhir klasifikasi desil kesejahteraan tetap menjadi kewenangan pihak terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
“Keputusan akhirnya ada di BPS. Kami hanya mengusulkan melalui sistem yang tersedia,” tegasnya.
Untuk memastikan data sosial tetap akurat, Dinsos Kota Tangerang juga melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti relawan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping PKH, hingga mitra sosial lainnya dalam proses survei lapangan.
“Insyaallah kami terus melakukan perbaikan. Tahun 2026 ini, bersama relawan, PSM, PKH, dan mitra lainnya, kami tetap turun langsung melakukan survei lapangan,” pungkasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan penanganan persoalan sosial berjalan tepat sasaran, baik melalui pengawasan di lapangan maupun pembaruan data penerima bantuan sosial.













Komentar