Kakorlantas Polri Evaluasi Tragedi KRL dan Taksi di Bekasi, Libatkan Lima Pilar Keselamatan

RASIOO.id – Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca kecelakaan maut antara KRL dan taksi di Bekasi yang menewaskan 16 orang.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

“Kalau peristiwa kecelakaan di kereta api itu tentunya komprehensif,” ujar Agus saat menghadiri kegiatan ngariung bersama pengemudi ojek online dan Polri pada Rabu, 6 Mei 2026.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap perusahaan taksi yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan, khususnya yang terlibat dengan persentuhan kendaraan yang taksi itu,” tuturnya.

Menurut Agus, selain penyelidikan lalu lintas, penanganan juga akan dilakukan oleh bidang reserse untuk mendalami unsur lain dalam kecelakaan tersebut.

“Tetapi juga ada penanganan yang lain nanti di bidang reserse,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan audiensi dengan perusahaan taksi guna membahas langkah pencegahan dan peningkatan keselamatan bagi para pengemudi.

“Kami kemarin sudah audiensi dengan pihak taksi, bagaimana kita mereduksi persoalan tentang keselamatan,” ujarnya.

Agus menambahkan, langkah evaluasi nantinya akan melibatkan konsep lima pilar keselamatan yang melibatkan berbagai instansi pemerintahan di Indonesia.

“Jadi kita akan lihat secara komprehensif dari peristiwa itu,” katanya.

Ia berharap evaluasi tersebut dapat menjadi pembelajaran agar ke depan seluruh pengguna jalan lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan.

“Akan kita evaluasi agar supaya ke depan pengguna jalan juga patuh,” pungkasnya.

Komentar