RASIOO.id – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bogor ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial AW diketahui bertugas di Kecamatan Klapanunggal. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus penggunaan narkotika yang dilakukan oleh karyawan PPPK paruh waktu berinisial AW yang berdinas di Kecamatan Klapanunggal,” kata Wikha, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, Bupati Bogor langsung meminta agar kasus tersebut diproses tegas sebagai bentuk peringatan bagi aparatur lainnya.
“Pak Bupati langsung menelepon saya dan meminta agar kasus ini ditindak serius supaya menjadi contoh keras bagi ASN lainnya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, AW mengaku telah menggunakan sabu sejak tahun 2024. Polisi pun memastikan yang bersangkutan sudah cukup lama menjadi pengguna narkotika.
“Dari pengakuannya, yang bersangkutan menggunakan sabu sejak 2024. Saat ini sudah kami lakukan penindakan,” ujar Wikha.
Saat ini, AW tengah menjalani proses rehabilitasi setelah Polres Bogor berkoordinasi dengan BNNK Kabupaten Bogor.
“Kami berkoordinasi dengan BNNK Kabupaten Bogor. AW ini masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba dan saat ini sedang menjalani rehabilitasi di BNNK Bogor,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberi toleransi terhadap aparatur yang terlibat narkotika.
“Polres Bogor bersama BNN Kabupaten Bogor dan instansi lainnya sedang berupaya memberantas peredaran narkotika. Pemerintahan daerahnya pun harus bersih dari narkotika,” tegas Rudy.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bogor agar tidak mencoba menggunakan narkoba.
“PPPK Paruh Waktu dan ASN Pemkab Bogor jangan coba-coba menggunakan narkotika. Kalau kejadian, kami akan tindak tegas,” tutupnya.













Komentar