SIM Keliling Bogor Kota Buka Tiap Senin, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C di Dua Lokasi Ini

 

RASIOO.ID-Layanan SIM Keliling dari Satpas Online Bogor Kota kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini tersedia setiap hari Senin di dua titik lokasi berbeda di Kota Bogor.

Warga bisa mendatangi Lobby Utama Mall BTM atau Halaman Parkir Mall Jambu Dua mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Namun, masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Petugas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru langsung di kantor SATPAS dan tidak dapat menggunakan layanan SIM Keliling.

Berikut syarat yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM:

  • KTP asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Mengikuti uji psikologi SIM di lokasi
  • Surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpelpol

Untuk mendapatkan surat sehat, pemohon diwajibkan mengunduh aplikasi Simpel Pol terlebih dahulu, kemudian melakukan registrasi dan mengisi screening kesehatan secara online. Hasil screening nantinya ditunjukkan kepada petugas kesehatan saat proses perpanjangan berlangsung.

Pihak layanan juga mengingatkan bahwa proses pendaftaran dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan server atau jaringan.

Masyarakat diimbau datang langsung ke lokasi karena tidak tersedia sistem kuota khusus maupun pendaftaran online. Datang lebih pagi dinilai lebih aman agar tidak kehabisan antrean layanan.

Komentar