RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan kembali hadir pada Senin, 18 Mei 2026. Warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di dua titik lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di Pamulang Square dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Sementara lokasi kedua berada di ITC BSD yang melayani dua sesi pelayanan, yakni sesi pagi pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB dan sesi sore pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di Satpas induk.
Masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan, di antaranya:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi
Selain itu, pemohon juga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama pada sesi pagi yang biasanya lebih ramai.
Adapun biaya resmi perpanjangan SIM sesuai ketentuan PNBP yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi.










Komentar