RASIOO.id — Pemerintah Kota Bogor terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Melalui berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor kini berhasil mencatat capaian luar biasa dalam pelayanan adminduk.
Salah satunya, tingkat perekaman KTP elektronik wajib KTP di Kota Bogor kini telah menembus angka 99 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan yang digelar di Aula Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (19/5/2026).
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, mengatakan keberhasilan itu tidak lepas dari berbagai inovasi pelayanan jemput bola yang terus diperluas hingga menyentuh langsung masyarakat di lingkungan kelurahan.
Menurutnya, pelayanan cepat dan mudah menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Kota Bogor sebagai kota cerdas atau “Bogor Cerdas”.
“Esensi pelayanan Disdukcapil dalam mendukung kota cerdas adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat dan mudah,” ujarnya.
Salah satu program unggulan yang kini menjadi andalan yakni Lapak Capil atau Layanan Jemput Bola Pembuatan Akta Pencatatan Sipil. Program tersebut mulai berjalan sejak Januari 2024 dan terus berlanjut hingga saat ini.
“Lapak Capil sudah berjalan rutin selama dua tahun terakhir. Pelaksanaannya dilakukan dua kali dalam seminggu,” kata Ganjar.
Awalnya, program ini hanya difokuskan untuk penerbitan akta kelahiran. Namun seiring tingginya kebutuhan masyarakat, layanan kemudian diperluas mencakup berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Mulai dari pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga perekaman KTP elektronik bagi pemula kini dapat diakses langsung melalui layanan jemput bola tersebut.
Tak berhenti di situ, Disdukcapil Kota Bogor juga menghadirkan inovasi baru bernama LSM atau Layanan Sore Malam. Program ini ditujukan bagi warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan pada jam kerja.
“Kami standby di kelurahan dari sore sampai malam untuk menunggu warga yang baru bisa datang setelah bekerja,” jelasnya.
Strategi pelayanan langsung ke tengah masyarakat itu terbukti efektif. Hingga kini, Disdukcapil Kota Bogor berhasil menerbitkan sekitar 25 ribu akta kelahiran dan 10 ribu akta kematian melalui berbagai inovasi layanan tersebut.
Bahkan, tingkat kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 hingga 18 tahun di Kota Bogor telah mencapai 98,9 persen.
Sementara itu, capaian perekaman KTP elektronik yang sudah menyentuh angka 99 persen menjadi bukti keberhasilan percepatan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bogor.
Dengan berbagai inovasi tersebut, Pemkot Bogor berharap pelayanan publik semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus mampu mendorong terwujudnya sistem administrasi kependudukan yang modern, cepat, dan terintegrasi.















Komentar