RASIOO.id – Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia memastikan penanganan gangguan sinyal navigasi penerbangan atau GNSS Radio Frequency Interference (RFI) telah dipersiapkan secara menyeluruh sesuai standar keselamatan internasional.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno mengatakan, fenomena gangguan sinyal GPS pada pesawat bukan hal baru dalam dunia penerbangan global dan telah menjadi perhatian serius International Civil Aviation Organization.
“Penanganan GNSS RFI merupakan salah satu agenda keselamatan global yang dicanangkan ICAO. AirNav Indonesia telah melakukan antisipasi melalui penerapan prosedur standar yang komprehensif,” ujar Avirianto dalam pernyataan resminya, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sistem navigasi pesawat modern mengandalkan Global Navigation Satellite System (GNSS) yang bekerja menerima sinyal dari satelit navigasi global. Namun, sinyal tersebut dapat terganggu oleh interferensi frekuensi radio dari berbagai sumber.
Untuk mengantisipasi kondisi itu, AirNav Indonesia tetap mengoperasikan jaringan navigasi teresterial di seluruh wilayah Indonesia sebagai lapisan cadangan keselamatan penerbangan.
Beberapa fasilitas utama yang digunakan di antaranya Very High Frequency Omnidirectional Range (VOR), Distance Measuring Equipment (DME), serta Instrument Landing System (ILS) yang dapat beroperasi tanpa bergantung pada sinyal satelit.
“Transisi ke sistem navigasi teresterial dapat dilakukan tanpa jeda operasional sehingga pesawat tetap dapat melakukan pendekatan dan pendaratan dengan aman,” jelasnya.
AirNav Indonesia juga telah menerapkan empat langkah standar penanganan gangguan GNSS RFI. Mulai dari deteksi dini oleh petugas air traffic controller (ATC), koordinasi lintas sektor, peralihan ke sistem navigasi darat, hingga penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) kepada seluruh penerbang.
Selain itu, AirNav Indonesia turut berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) untuk mendeteksi sumber gangguan frekuensi.
Menurut Avirianto, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan penerbangan nasional di tengah meningkatnya gangguan sinyal navigasi global.
“Tujuannya hanya satu, yaitu demi keselamatan penerbangan nasional serta menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap aman dan selamat,” pungkasnya.









Komentar