RASIOO.id – Program penyaluran 1.098 ekor sapi kurban Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026 menuai perhatian luas publik. Selain karena jumlahnya yang fantastis, penggunaan anggaran negara melalui APBN senilai sekitar Rp100 miliar turut memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ribuan hewan kurban tersebut disalurkan ke berbagai wilayah Indonesia melalui program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres). Pemerintah mendistribusikan 598 ekor sapi kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada lembaga sosial keagamaan, pondok pesantren, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.
Sorotan publik semakin besar setelah salah satu sapi bantuan Presiden diketahui merupakan sapi premium jenis Simental berbobot 1,3 ton yang disalurkan ke Masjid Istiqlal.
Tak hanya jumlahnya yang jumbo, kualitas sapi kurban bantuan pemerintah juga menjadi perhatian. Seluruh hewan yang disalurkan memiliki bobot rata-rata antara 800 kilogram hingga 1,3 ton dengan ras unggulan seperti Simental, Limousin, Brahman, Angus, hingga Belgian Blue.
Pemerintah memastikan seluruh sapi telah memenuhi syariat Islam karena berjenis kelamin jantan, berusia di atas dua tahun, sehat, tidak cacat, serta telah mengantongi sertifikat kesehatan hewan resmi.
Dalam proses pengadaannya, pemerintah turut menggandeng Kementerian Pertanian dan melibatkan peternak lokal dari berbagai daerah. Langkah tersebut disebut sebagai upaya mendorong perekonomian peternak dalam negeri menjelang Iduladha.
Namun di balik besarnya program tersebut, polemik muncul di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban yang dikaitkan langsung dengan nama Presiden.
Sebagian pihak menilai bantuan yang bersumber dari anggaran negara semestinya diposisikan sebagai program pemerintah, bukan personal pejabat negara.
Menanggapi kritik tersebut, Partai Gerindra menegaskan bahwa program Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk pengadaan hewan kurban bukan hal baru dan tidak melanggar aturan.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyebut bantuan hewan kurban Presiden merupakan program resmi negara yang sudah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, pengadaan sapi kurban melalui anggaran pemerintah dilakukan sebagai bentuk bantuan sosial dan kepedulian negara kepada masyarakat saat Hari Raya Iduladha.
“Ini bukan program pribadi Presiden Prabowo. Program bantuan kemasyarakatan seperti ini sudah ada sejak era Presiden sebelumnya dan menggunakan mekanisme anggaran resmi negara,” ujar perwakilan Partai Gerindra.
Gerindra juga menilai polemik yang berkembang seharusnya tidak mengaburkan manfaat nyata yang diterima masyarakat. Ribuan warga di berbagai daerah disebut akan merasakan langsung manfaat dari distribusi hewan kurban tersebut.
Selain itu, partai berlambang kepala garuda itu menegaskan bahwa program pengadaan sapi kurban turut membantu peternak lokal karena seluruh hewan dibeli dari peternakan dalam negeri.
Partai Gerindra menyebut tradisi penyaluran hewan kurban menggunakan anggaran resmi pemerintah telah dilakukan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo.
Di tengah pro dan kontra yang berkembang, program penyaluran 1.098 sapi kurban tersebut tetap menjadi salah satu bantuan sosial terbesar pada momentum Iduladha 2026 dan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai daerah Indonesia.













Komentar