Kemenag Kota Tangerang Siapkan KUA Modern, Nikah Gratis dengan Fasilitas Lebih Nyaman

RASIOO.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang tengah menggenjot program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) agar menjadi pusat layanan pernikahan yang lebih modern, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenag Kota Tangerang saat ini fokus mengupayakan hibah aset tanah KUA yang masih tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Tangerang agar dapat beralih menjadi aset Kementerian Agama RI. Langkah ini dinilai penting sebagai syarat utama untuk mendapatkan anggaran pembangunan gedung dari pemerintah pusat.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, H. Iin Solihin, menjelaskan bahwa dari 13 KUA yang ada di Kota Tangerang, baru tiga yang status tanahnya telah menjadi milik Kemenag, yakni KUA Benda, KUA Ciledug, dan KUA Neglasari.

“Saat ini kami terus berupaya agar 10 KUA lainnya dapat segera dihibahkan. Untuk KUA Kecamatan Periuk, permohonan hibah sudah kami ajukan secara resmi kepada Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Iin, Senin 1 juni 2026.

Menurutnya, dukungan terhadap program tersebut terus mengalir dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang, hingga sejumlah tokoh politik dan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Tangerang Raya.

Iin mengatakan, apabila proses hibah aset selesai, Kemenag dapat langsung mengusulkan pembangunan gedung baru melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Bahkan, Kementerian Agama RI telah mengalokasikan anggaran hampir Rp2 miliar untuk pembangunan KUA Kecamatan Ciledug pada tahun 2027.

“Kalau status tanah sudah menjadi aset Kemenag, pemerintah pusat bisa langsung membangun gedungnya. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.

Revitalisasi tersebut tidak hanya bertujuan mempercantik bangunan, tetapi juga menghadirkan ruang nikah yang lebih luas dan nyaman. Selama ini, banyak KUA memiliki ruang akad nikah dengan kapasitas terbatas yang hanya mampu menampung sekitar 20 orang.

Ke depan, Kemenag ingin menghadirkan ruang akad yang lebih representatif sehingga keluarga besar kedua mempelai dapat hadir dan menyaksikan prosesi pernikahan dengan lebih nyaman.

“Kami ingin KUA menjadi tempat yang membanggakan bagi masyarakat saat melangsungkan akad nikah,” jelasnya.

Lebih dari itu, Kemenag Kota Tangerang juga ingin mengubah pandangan masyarakat bahwa menikah tidak harus identik dengan biaya besar. Iin mengingatkan bahwa layanan akad nikah di KUA pada hari dan jam kerja resmi tidak dipungut biaya alias gratis.

Menurutnya, biaya yang biasanya digunakan untuk menyewa gedung dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih penting dalam membangun kehidupan rumah tangga.

“Menikah di KUA itu gratis. Dana yang ada bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga baru dan masa depan pasangan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari konsep KUA masa depan, Kemenag juga berencana mendesain ruang nikah yang multifungsi. Selain digunakan untuk prosesi akad, ruangan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan syukuran atau resepsi sederhana dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Harapannya masyarakat memiliki alternatif tempat pernikahan yang nyaman, layak, dan ekonomis. Dengan begitu, pasangan muda tidak lagi terbebani oleh biaya resepsi yang terlalu besar,” pungkasnya.

Komentar