RASIOO.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bogor mendesak seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk mengunggah jawaban resmi atas tujuh tuntutan mahasiswa melalui media sosial masing-masing dalam waktu 7 hari 24 jam sejak aksi demonstrasi yang digelar pada Jumat, 5 Mei 2026.
Desakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII Kota Bogor dalam rangka mengkritisi berbagai persoalan yang masih terjadi di tengah peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi ketegangan antara massa mahasiswa dan aparat keamanan ketika sejumlah peserta aksi berupaya memasuki kawasan Balai Kota Bogor.
Petugas keamanan kemudian berusaha menghalau massa guna menjaga situasi tetap kondusif.
Ketua Umum PC PMII Kota Bogor, Toni Alfazri, mengatakan bahwa Wakil Wali Kota Bogor telah menerima dan menyetujui tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, dinas-dinas terkait juga telah diarahkan untuk memberikan jawaban secara terbuka kepada masyarakat.
“Jawaban siap akan diunggah di media sosial dinas-dinas terkait mengenai tuntutan yang kami sampaikan, sesuai arahan Pak Wakil yang menyetujui tuntutan kami,” ujar Toni melalui pesan singkat.
PMII memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sasaran tuntutan.
Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindak lanjut maupun publikasi jawaban resmi, organisasi mahasiswa tersebut mengaku akan melakukan kajian lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya.
“Kami akan mengkaji kembali langkah yang akan diambil apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti,” tambahnya.
Aksi demonstrasi tersebut dilatarbelakangi oleh penilaian PMII terhadap sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Bogor.
Berdasarkan hasil kajian organisasi, terdapat tujuh sektor yang disebut sebagai “rapor merah” dan harus segera mendapatkan perhatian serius.
Pada sektor pendidikan dan administrasi kependudukan, PMII mendesak Dinas Pendidikan serta Disdukcapil untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih rentan terhadap praktik manipulasi Kartu Keluarga (KK) dan fenomena titip nama.
Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan diminta membuka informasi ketersediaan kamar rumah sakit secara real-time guna menghindari dugaan diskriminasi terhadap pasien kurang mampu yang kerap mendapat penolakan dengan alasan keterbatasan ruang perawatan.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja didesak mengevaluasi tingginya angka pengangguran terbuka di Kota Bogor yang disebut masih berada pada angka 8,13 persen.
PMII juga meminta adanya regulasi yang mengatur kuota minimal 70 persen tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen perusahaan.
Pada sektor transportasi, Dinas Perhubungan diminta mempercepat pembenahan program konversi angkutan kota dan pengembangan transportasi massal yang dinilai belum mampu mengatasi kemacetan kronis di Kota Bogor.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) didorong untuk melakukan penataan ulang sistem drainase kota yang disebut mengalami penyempitan akibat pembangunan sejumlah bangunan komersial, sehingga berpotensi memicu banjir di berbagai titik.
PMII juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan yang selama ini berjalan.
Sementara pada sektor pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didesak mengoptimalkan penggunaan sistem digitalisasi pajak atau tapping box pada sektor hotel dan restoran guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PMII Kota Bogor menegaskan akan terus mengawal komitmen keterbukaan informasi yang telah disampaikan pemerintah daerah. Organisasi tersebut menilai jawaban dan langkah konkret dari setiap dinas menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas berbagai persoalan yang masih terjadi di Kota Bogor.












Komentar