RASIOO.id – Kabar penting bagi para investor emas. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa 9 Juni 2026. Tidak hanya harga jual yang melemah, nilai beli kembali atau buyback juga ikut terkoreksi cukup dalam.
Penurunan harga ini terjadi di tengah menguatnya mata uang dolar Amerika Serikat (AS) yang membuat minat investor terhadap aset safe haven seperti emas cenderung berkurang. Kondisi tersebut turut memengaruhi pergerakan harga logam mulia di pasar domestik.
Berdasarkan pembaruan resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas batangan hari ini turun Rp10.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.743.000 menjadi Rp2.733.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali ke Antam mengalami penurunan lebih besar, yakni Rp13.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp2.527.000 per gram.
Spread Makin Lebar, Investor Perlu Cermati
Dengan penurunan tersebut, selisih antara harga beli dan harga buyback atau yang dikenal sebagai spread kini mencapai Rp206.000 per gram.
Lebarnya spread menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan investor, terutama bagi mereka yang berencana melakukan transaksi jual beli dalam jangka pendek. Semakin besar spread, semakin panjang waktu yang dibutuhkan agar investasi emas mencapai titik keuntungan.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran pecahan per Selasa, 9 Juni 2026:
| Berat Emas | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.416.500 |
| 1 gram | Rp2.733.000 |
| 5 gram | Rp13.440.000 |
| 10 gram | Rp26.825.000 |
| 50 gram | Rp133.795.000 |
| 100 gram | Rp267.512.000 |
| 500 gram | Rp1.336.820.000 |
Investor Wajib Tahu Aturan Pajak Buyback
Bagi masyarakat yang berencana menjual kembali emasnya, terdapat ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 secara otomatis.
Adapun besaran pajaknya adalah:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk pemilik non-NPWP
Potongan pajak tersebut langsung dihitung dari total nilai transaksi buyback yang dilakukan.
Emas Tetap Jadi Pilihan Investasi Jangka Panjang
Meski harga hari ini mengalami koreksi, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat karena dianggap mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Pelaku pasar kini menantikan perkembangan ekonomi global, khususnya arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat dan pergerakan dolar AS yang menjadi faktor utama penentu harga emas dunia.
Dengan kondisi pasar yang masih dinamis, investor disarankan untuk mencermati pergerakan harga sebelum mengambil keputusan membeli maupun menjual emas agar mendapatkan hasil investasi yang lebih optimal.















Komentar