RASIOO.id – Nama Wamendagri yang juga eks Wali Kota Bogor Bima Arya jadi sorotan lantaran diisukan terseret kasus korupsi MBG.
Hal itu terkuak usai salah satu tersangka Sony Sonjaya, mengajukan jadi Justice Collaborator (JC). Sony disebut menyampaikan 20 nama yang terlibat korupsi dalam BAP ke penyidik Kejagung.
Hingga ramai beredar di media sosial daftar puluhan nama pejabat dan aparat yang dirumorkan terlibat korupsi MBG, salah satunya Wamendagri Bima Arya.
Saat dikonfirmasi mengenai isu yang menyeret namanya serta kemungkinan untuk mengambil langkah hukum, Wamendagri Bima Arya mengaku tidak mengetahui dari mana asal-usul munculnya nama dirinya dalam pusaran kasus tersebut.
“Saya tidak paham sumber nama-nama itu dari mana. Kita ikuti saja proses hukum persoalan ini,” kata Bima Arya saat dihubungi wartawan pada Rabu, 10 Juni 2026.
Bima menegaskan, kedekatan atau interaksinya dengan pihak BGN selama ini murni dalam kapasitas menjalankan tugas negara.
Menurut dia, aturan tersebut tertuang jelas dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang mengamanatkan sejumlah tugas kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu tugas pokok tersebut, kata Bima, memfasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan MBG di lapangan, bersama dengan pemerintah daerah dan BGN.
“Saya berkoordinasi dengan pimpinan BGN dan kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan lapangan. Termasuk masalah di titik terpencil yang juga jadi tugas Kemendagri. Ada juga laporan dari teman-teman Kadin yang ditindaklanjuti,” ungkap dia.
Bima pun membantah keras adanya motif tertentu di balik koordinasi intensif yang dilakukannya selama program MBG berjalan dan menekankan seluruh pertemuan dilakukan secara transparan dan dalam forum kedinasan.
“Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN di rapat koordinasi resmi,” kata dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti mengungkapkan bahwa pengajuan JC tersebut dilakukan untuk membantu pihak penyidik mengungkap aktor-aktor lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara rasuah ini.
Dalam rangkaian pemeriksaan yang telah dijalani, kata Krisna, kliennya secara blak-blakan telah membeberkan 26 nama yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Nama-nama yang disetor ke penyidik disebut berasal dari lintas sektor mulai dari kalangan legislatif, eksekutif hingga yudikatif.













Komentar