Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Larangan Berburu Dekat Permukiman Usai Bocah Tewas Diterkam Anjing

RASIOO.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor segera menyusun aturan yang membatasi aktivitas perburuan di sekitar kawasan permukiman warga. Permintaan itu muncul setelah seorang bocah berusia sembilan tahun di Kecamatan Jasinga meninggal dunia akibat serangan anjing buruan.

Sastra berharap peristiwa tragis tersebut menjadi kejadian terakhir yang menimpa masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kejadian itu mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu,” ujar Sastra Winara, Rabu, 10 Juni 2026.

Ia mengingatkan para pemburu agar lebih memperhatikan keselamatan warga sekitar, terutama saat menggunakan anjing untuk berburu.

Menurutnya, aktivitas perburuan perlu memiliki aturan yang jelas agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi berburu.

Sastra mengajak Pemkab Bogor untuk menentukan titik-titik yang tidak boleh digunakan sebagai area perburuan karena berdekatan dengan permukiman warga.

“Hari ini Pemkab, ayo kita bareng-bareng ada titik-titik yang memang kalau dekat dengan masyarakat ada himbauan untuk tidak melakukan pemburuan apapun itu,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah daerah perlu mengeluarkan imbauan dan kebijakan khusus untuk membatasi kegiatan perburuan di wilayah yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kita minta kepada pemerintah daerah untuk menggunakan himbauan untuk daerah-daerah tertentu untuk pemburuan apapun,” tutupnya.

Komentar