RASIOO.id – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Tangerang pada Kamis, 11 Juni 2026. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Berdasarkan jadwal yang berlaku, layanan SIM Keliling Kota Tangerang tersedia di dua lokasi, yakni Pasar Modern Graha Raya Pinang dan McDonald’s Jatake. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB atau sampai kuota harian terpenuhi.
Warga yang akan melakukan perpanjangan diwajibkan membawa KTP asli beserta fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas Polres sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan kuota pelayanan masih tersedia.











Komentar