RASIOO.id – Warga Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi pada Kamis, 11 Juni 2026.
Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Pada hari ini, SIM Keliling Tangerang Selatan tersedia di dua lokasi, yakni Pamulang Square dan ITC BSD.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB atau sampai kuota harian terpenuhi. Karena itu, masyarakat disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean.
Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib membawa KTP asli beserta fotokopi dan SIM asli yang masih berlaku. Selain itu, pemohon juga harus mengikuti pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi yang dapat dilakukan di lokasi pelayanan.
Petugas mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus melakukan pembuatan SIM baru di Satpas Polres.
Berikut lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan pada Kamis, 11 Juni 2026:
• Pamulang Square
• ITC BSD
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi terbaru dari kepolisian karena jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.













Komentar