RASIOO.id – Masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya wilayah Cileungsi dan sekitarnya, kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang hadir di kawasan Metropolitan Mall Cileungsi untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Kantor Satpas. Dengan lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan praktis.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal agar proses administrasi dapat berjalan lancar dan menghindari antrean panjang.
Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C
Petugas menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan melakukan penerbitan SIM baru melalui Satpas sesuai aturan yang berlaku.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa dokumen sebagai berikut:
- KTP elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi sebanyak dua lembar.
- SIM asli yang masih berlaku.
- Mengikuti tes psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan.
- Surat Keterangan Sehat yang dapat diperoleh secara online melalui website Simpelpol.co.id.
Layanan ini juga melayani pemohon dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga pemilik SIM maupun e-KTP dari luar Kabupaten Bogor tetap dapat melakukan perpanjangan di lokasi tersebut.
Pendaftaran Langsung Tanpa Kuota
Berbeda dengan beberapa layanan lainnya, proses pendaftaran SIM Keliling dilakukan langsung di lokasi pelayanan dan tidak diberlakukan pembatasan kuota harian.
Namun demikian, jam pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala teknis seperti gangguan jaringan atau server.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di Metropolitan Mall Cileungsi, masyarakat Kabupaten Bogor diharapkan semakin mudah mengakses layanan publik yang cepat, nyaman, dan efisien.














Komentar