RASIOO.id – Ketidakjelasan pencairan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa senilai Rp1,5 miliar mulai menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa di Kabupaten Bogor. Selain dana yang belum juga masuk ke kas desa hingga pertengahan tahun 2026, para kepala desa juga mengeluhkan aturan dan mekanisme pengajuan yang terus berubah.
Kepala Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Andi Supriyadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah desa masih menunggu kepastian pencairan program yang menjadi salah satu unggulan Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.
Menurut Andi, persoalan bukan hanya soal keterlambatan pencairan, tetapi juga perubahan aturan yang terjadi berulang kali sejak awal proses pengajuan. Bahkan, ia mengaku telah merasakan sedikitnya lima kali perubahan mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi desa.
“Belum cair. Aturannya berubah-ubah terus, sudah lima kali berubah,” ujar Andi kepada wartawan, Senin 22 Juni 2026.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik belum dicairkannya bantuan keuangan tersebut. Namun, yang dirasakan pemerintah desa adalah adanya revisi proposal dan penyesuaian program yang terus dilakukan dari waktu ke waktu.
“Kalau saya justru enggak tahu alasannya. Yang jelas desa sudah beberapa kali diminta membuat proposal pengajuan. Setelah diajukan, kemudian ada perubahan lagi. Ada program wajib, ada program pilihan, dan terakhir sekitar dua minggu lalu diminta mengubah kembali proposal yang sudah diajukan,” jelasnya.
Perubahan terbaru, kata Andi, berkaitan dengan program wajib pembangunan kawasan bernuansa Dayeuh Padjajaran. Dalam program tersebut, desa diwajibkan membangun fasilitas fisik yang mengadopsi konsep arsitektur khas Kampung Pakuan sebagai identitas budaya daerah.
“Harus dibuat seperti Kampung Pakuan. Ada gapura dan elemen bangunan yang dibuat menyerupai konsep tersebut. Untuk kegiatan itu anggarannya maksimal Rp300 juta,” katanya.
Meski mendukung program pembangunan yang digagas pemerintah daerah, Andi berharap pencairan Bankeu dapat segera direalisasikan. Pasalnya, semakin lama dana tertahan, semakin sempit waktu yang dimiliki desa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan.
Ia khawatir kondisi tersebut akan membuat proyek-proyek desa dikerjakan terburu-buru demi mengejar batas waktu anggaran tahun berjalan. Jika itu terjadi, kualitas pembangunan dikhawatirkan tidak akan maksimal.
“Yang saya khawatirkan sekarang, kalau pencairannya terlalu mepet, waktu pengerjaan jadi sangat sempit. Nanti pekerjaan dikejar-kejar agar selesai sebelum akhir tahun. Kalau sudah seperti itu, kualitas pekerjaan tentu bisa tidak maksimal,” tegasnya.
Para kepala desa kini berharap Pemerintah Kabupaten Bogor segera memberikan kepastian terkait pencairan Bankeu Rp1,5 miliar agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.










Komentar