Kejari Kota Tangerang Bongkar Dugaan Korupsi Rp5,4 Miliar di AP Kargo, 42 Dokumen Disita dari PT WSU

RASIOO.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terus mendalami dugaan kasus korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara milik PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun 2022. Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT WSU pada Senin, 22 Juni 2026.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan langkah ketiga dalam proses penyidikan setelah sebelumnya tim menyasar kantor PT IAS dan gudang milik PT Angkasa Pura Kargo.

Dari lokasi penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan 42 dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara korupsi yang tengah diusut.

Kasus ini bermula saat PT Angkasa Pura Kargo menunjuk PT WSU sebagai mitra untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300 pada 2022. Namun, dalam prosesnya ditemukan dugaan penyimpangan lantaran PT WSU disebut tidak memiliki sertifikasi resmi untuk menjalankan operasional penerbangan tersebut.

Meski begitu, dana sebesar Rp5,49 miliar diketahui telah dicairkan kepada PT WSU. Ironisnya, proyek pengoperasian pesawat itu diduga tidak pernah berjalan alias fiktif.

Kejari Kota Tangerang memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda