RASIOO.id – Kebijakan baru pembagian tarif layanan ojek online sebesar 8 persen untuk perusahaan aplikasi dan 92 persen bagi mitra pengemudi resmi diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Namun, kebijakan tersebut justru menuai keluhan dari sejumlah driver ojek online di Kota Tangerang yang menilai aturan itu belum berpihak kepada kesejahteraan pengemudi.
Salah satu mitra pengemudi ojol di Kota Tangerang, Rohman Rosadi, mengatakan skema baru tersebut dinilai memberi ruang bagi aplikator untuk memainkan perang tarif demi menarik penumpang, yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya pendapatan driver.
“Kalau tujuannya supaya tarif penumpang lebih murah dan aplikator terlihat kompetitif, otomatis pendapatan driver malah semakin berkurang,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis 2 Juli 2026.
Menurut Rohman, skema pembagian tarif yang diterapkan saat ini masih belum transparan. Ia menyoroti potongan tambahan seperti PPN dan PPh yang disebut berkisar 5 persen, namun tidak pernah dijelaskan secara rinci di dalam aplikasi.
Ia juga mengungkapkan aturan potongan 8 persen saat ini baru diterapkan pada layanan pengantaran penumpang. Sementara untuk layanan logistik dan pesan antar makanan, perusahaan aplikasi disebut masih menggunakan skema lama dengan besaran potongan yang ditentukan sepihak.
Lebih lanjut, Rohman menilai transparansi di aplikasi justru semakin tertutup setelah gelombang aksi demonstrasi driver beberapa waktu lalu.
“Dulu ada rincian jelas soal tarif penumpang, potongan aplikator, dan pendapatan driver. Sekarang yang muncul hanya pendapatan bersih driver. Kalau tidak tanya penumpang langsung, kami tidak tahu tarif aslinya,” katanya.
Ia mencontohkan, tarif dasar perjalanan yang sebelumnya berada di angka Rp10.800 kini sering kali membuat pengemudi hanya menerima pendapatan sekitar Rp10.100 hingga Rp10.200.
Meski persoalan ini menuai keresahan, banyak pengemudi disebut mulai merasa lelah untuk melakukan protes karena aksi demonstrasi sebelumnya dianggap tidak membuahkan hasil.
Para driver berharap pemerintah menghadirkan regulasi yang benar-benar adil, agar skema pembagian hasil 92 persen didasarkan pada perhitungan tarif dasar yang layak dan mampu meningkatkan kesejahteraan pengemudi.














Komentar