RASIOO.id – Massa yang tergabung dalam Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Kamis Melawan di depan DPRD Kota Bogor, Kamis 2 Juli 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan mafia proyek, penyalahgunaan aset negara, hingga persoalan transportasi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Ketua FMR Bogor Raya, Bagas Pamungkas, mengatakan aksi tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan adanya dugaan keterlibatan “biong lokal” atau makelar proyek yang diduga memiliki pengaruh dalam lingkaran birokrasi pemerintahan di Kota Bogor.
Menurutnya, pemerintahan harus bersih dari tekanan para pihak yang mencari keuntungan melalui proyek-proyek daerah. FMR juga menyatakan dukungannya terhadap para sopir angkutan kota yang dinilai terdampak oleh kebijakan transportasi baru.
“Program modernisasi harus beradab, tidak mematikan mata pencaharian rakyat kecil demi kepentingan proyek besar,” ujar Bagas dalam orasinya.
Dalam aksinya, FMR menyoroti empat persoalan utama. Pertama, dugaan kendaraan dinas di lingkungan Bapenda Kota Bogor yang disebut bebas digunakan pihak sipil atau non-ASN, bahkan saat hari libur. Kondisi itu membuat FMR menilai Kepala Bapenda, Wahid, lalai dalam menjalankan pengawasan.
Kedua, mahasiswa menyoroti Program Pokok Pikiran atau Pokir DPRD yang diduga bergeser menjadi proyek titipan yang dikondisikan oleh oknum anggota dewan bersama pihak tertentu.
Ketiga, proses lelang proyek disebut hanya menjadi formalitas karena diduga pemenang sudah ditentukan sejak awal melalui vendor yang telah dikondisikan.
Selain itu, FMR juga menyoroti kebijakan transportasi yang dinilai berpotensi menyingkirkan angkutan kota secara sepihak demi pengembangan armada BisKita. Mereka meminta pemerintah menghadirkan skema yang adil bagi sopir angkot, termasuk bantuan modal hingga peluang kerja di sistem transportasi baru.
Atas dasar itu, FMR Bogor Raya menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya mendesak Komisi I DPRD dan inspektorat melakukan audit investigasi terhadap proses lelang, meminta kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan Pokir, hingga mendesak pencopotan Kepala Bapenda Kota Bogor secara tidak hormat.














Komentar