RASIOO.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Ojol Indonesia Bersatu (GOIB) bersama aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas) hingga Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat 3 Juli 2026.
Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap belum optimalnya penerapan kebijakan pemangkasan potongan komisi aplikasi yang dinilai belum memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan para pengemudi.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kemacetan, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.246 personel gabungan. Rekayasa lalu lintas juga diterapkan secara situasional di sejumlah ruas jalan sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah maupun perusahaan aplikator. Salah satu tuntutan utama adalah meminta kebijakan potongan komisi maksimal 8 persen benar-benar diterapkan secara menyeluruh.
Meski DPR menyatakan aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 untuk layanan transportasi roda dua, para pengemudi menilai implementasinya di lapangan belum sesuai harapan.
Menurut mereka, sejumlah perusahaan aplikasi justru menurunkan tarif dasar layanan sehingga pendapatan yang diterima pengemudi tidak mengalami peningkatan meski besaran potongan komisi dikurangi.
Selain itu, massa juga meminta agar aturan potongan maksimal 8 persen tidak hanya berlaku untuk layanan transportasi penumpang roda dua, tetapi diperluas hingga layanan pengantaran makanan, pengiriman barang, serta transportasi online roda empat.
Tak hanya soal komisi, para demonstran juga mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Lembaran Negara atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan memberikan kepastian bagi jutaan pekerja transportasi digital di Indonesia.
Dalam orasinya, para peserta aksi turut menyuarakan persoalan tingginya biaya operasional. Mereka meminta pemerintah menjamin ketersediaan BBM jenis Pertalite di seluruh SPBU agar para pengemudi tidak kesulitan memperoleh bahan bakar dengan harga terjangkau.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah melarang berbagai biaya tambahan yang dibebankan oleh perusahaan aplikasi, seperti biaya layanan sistem atau biaya operasional lainnya yang dinilai semakin menggerus pendapatan bersih para pengemudi.
Para pengemudi berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada pekerja transportasi online. Mereka menilai kesejahteraan pengemudi tidak hanya ditentukan oleh besaran tarif, tetapi juga kepastian hukum, sistem kemitraan yang adil, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja di era ekonomi digital.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan berjalan kondusif. Massa berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tercipta ekosistem transportasi online yang lebih adil, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.






Komentar