Bupati Bogor Rudy Susmanto Beri Angin Segar untuk PKL Tetap Bisa Berjualan di Alun-alun Tegar Beriman, Asal Disiplin dan Jaga Kebersihan

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah humanis dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Tegar Beriman. Alih-alih melakukan penertiban secara sepihak, Bupati Bogor Rudy Susmanto memilih berdialog langsung dengan para pedagang dan menawarkan solusi yang berpihak pada keberlangsungan usaha sekaligus menjaga ketertiban ruang publik.

Pertemuan yang berlangsung di kawasan Alun-alun Tegar Beriman pada Senin 13 Juli 2026 malam itu menjadi momentum membangun kesepahaman antara pemerintah dan para pelaku usaha kecil. Rudy menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mematikan mata pencaharian masyarakat, namun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kawasan yang bersih, tertib, dan nyaman.

“Kami ingin masyarakat tetap memiliki kesempatan mencari nafkah. Tetapi ruang publik juga harus dijaga agar tetap nyaman untuk semua orang,” ujar Rudy di hadapan para pedagang.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

PKL Akan Didata dan Dibina

Sebagai langkah awal penataan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan Alun-alun Tegar Beriman.

Pendataan ini meliputi identitas pedagang, jenis usaha, hingga nomor kontak. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai program pembinaan, pemberdayaan UMKM, hingga bantuan yang ditujukan kepada pedagang yang benar-benar menjalankan usahanya di lokasi tersebut.

Menurut Rudy, keberadaan data yang akurat akan memudahkan pemerintah memberikan perhatian kepada pelaku usaha kecil secara tepat sasaran.

Ada Aturan Jam Operasional

Untuk menjaga fungsi Alun-alun Tegar Beriman sebagai ruang publik, pemerintah juga menetapkan jam operasional bagi para pedagang.

PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB. Apabila terdapat kegiatan pemerintahan atau acara tertentu di kawasan tersebut, pemerintah akan memberikan pemberitahuan lebih dahulu kepada para pedagang.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka yang dapat dinikmati seluruh warga.

Kebersihan Jadi Syarat Utama

Dalam dialog tersebut, Rudy memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Ia meminta setiap pedagang membawa perlengkapan kebersihan sendiri, termasuk kantong sampah, serta memastikan area tempat berjualan kembali bersih setelah aktivitas selesai.

Menurutnya, menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama seluruh pihak yang memanfaatkan ruang publik.

“Kita ingin ketika pedagang datang tempatnya bersih, saat pulang pun tetap bersih. Tempat mencari rezeki juga harus kita jaga bersama,” katanya.

Dorong Terbentuknya Paguyuban Pedagang

Untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dan pedagang, Rudy juga mengusulkan pembentukan paguyuban PKL.

Keberadaan paguyuban dinilai penting sebagai wadah koordinasi, penyampaian aspirasi, hingga menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan secara bersama-sama.

Dengan adanya organisasi pedagang, berbagai program pembinaan maupun kebijakan pemerintah juga diharapkan dapat disampaikan lebih efektif.

Kenalkan Identitas Budaya Sunda

Tidak hanya berbicara mengenai penataan usaha, Rudy juga mengajak para pedagang ikut memperkenalkan identitas budaya Kabupaten Bogor kepada para pengunjung.

Ia mengusulkan agar menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan pada kegiatan-kegiatan berikutnya, pedagang mengenakan atribut bernuansa Sunda, seperti udeng atau pangsi, sebagai bentuk pelestarian budaya lokal sekaligus daya tarik wisata.

Menurutnya, sentuhan budaya akan memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Alun-alun Tegar Beriman.

Siapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif yang lebih tertata bagi para pedagang kaki lima.

Salah satu kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat adalah area di sekitar Stadion Pakansari, yang akan dikembangkan agar mampu menampung aktivitas perdagangan secara lebih nyaman dan terorganisasi.

Selain itu, pemerintah juga akan membenahi sistem parkir di sekitar kawasan Alun-alun Tegar Beriman melalui koordinasi bersama Dinas Perhubungan dan masyarakat sekitar.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan serta memastikan pengelolaan parkir memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa merugikan pengunjung.

Menutup dialognya, Rudy mengajak seluruh pedagang dan masyarakat menjaga Alun-alun Tegar Beriman sebagai wajah Kabupaten Bogor yang bersih, aman, dan nyaman.

Ia meyakini, apabila kawasan tersebut tertata dengan baik, bukan hanya masyarakat Bogor yang akan datang, tetapi juga wisatawan dari berbagai daerah. Dampaknya, aktivitas ekonomi para pedagang akan semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat.

“Pemerintah ingin ruang publik ini menjadi tempat berkumpul yang nyaman bagi keluarga sekaligus menjadi pusat tumbuhnya ekonomi kerakyatan. Kalau Bogor semakin bersih dan menarik, semakin banyak orang datang, dan peluang usaha masyarakat juga akan semakin besar,” tutup Rudy.

Komentar