RASIOO.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berencana memberikan insentif berupa diskon sewa kios bagi para pedagang yang bersedia menempati Pasar Merdeka. Langkah tersebut disiapkan untuk mempercepat aktivitas perdagangan sekaligus menarik minat pedagang agar segera beroperasi di pasar yang telah direvitalisasi itu.
Strategi pemberian insentif ini bukan hal baru. Sebelumnya, kebijakan serupa dinilai berhasil meningkatkan okupansi pedagang, khususnya pelaku usaha kuliner dan pedagang sayuran di kawasan Pasar Gembrong dan Pasar Jembatan Dua (Jambu Dua). Dampaknya, aktivitas jual beli di kawasan tersebut kini semakin ramai.
Dedie mengatakan, Pemerintah Kota Bogor bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) tengah mematangkan skema insentif bagi para pedagang yang akan menempati Pasar Merdeka. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemberian keringanan biaya sewa kios selama tiga bulan pertama.
“Saya minta kepada pengembang dan juga Perumda PPJ untuk mempertimbangkan berbagai aspek. Pertama, misalnya diberikan dulu kelonggaran sampai mereka benar-benar settle,” ujar Dedie.
Selain masa keringanan, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif seperti yang telah diterapkan di kawasan Jembatan Dua.
“Di Jembatan Dua itu para pedagang kuliner diberikan harga yang cukup murah dan terjangkau. Sewa tiga bulan hanya Rp1 juta,” katanya.
Menurut Dedie, skema tersebut memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membangun usaha dan melihat potensi pasar tanpa harus terbebani biaya sewa yang tinggi di awal.
“Setelah tiga bulan, mereka bisa melihat bagaimana potensi ekonominya. Kalau ternyata prospeknya bagus, tentu bisa diperpanjang dengan harga yang menyesuaikan,” jelasnya.
Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Pemerintah Kota Bogor berharap kebijakan insentif ini mampu mempercepat keterisian kios dan los di Pasar Merdeka sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat segera tumbuh dan pasar baru tersebut menjadi salah satu pusat perdagangan yang ramai di Kota Bogor.









Komentar