Pemkot Bogor Kerahkan 1.700 Warga Lewat Program Padat Karya, Bersihkan Drainase hingga Fasilitas Publik

RASIOO.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menggelar program padat karya dengan melibatkan 1.700 warga dari desil 1 hingga 5. Program tersebut dibuka melalui apel di Taman Heulang, Kota Bogor, Kamis, 13 Agustus 2026.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, program padat karya rutin dilaksanakan Pemkot Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor sebagai upaya menekan angka pengangguran terbuka sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Program padat karya di Kota Bogor memang diadakan secara rutin setiap tahun oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor sebagai upaya menekan angka pengangguran terbuka dan mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ujar Jenal.

Sebanyak 1.700 peserta tersebut berasal dari enam kecamatan dan 68 kelurahan. Mereka akan bekerja selama 10 hari dengan tugas utama menjaga dan membersihkan fasilitas publik, seperti drainase, jalan dan trotoar.

“Mereka kita sebar di masing-masing wilayah untuk menjaga fasilitas publik, menjaga fungsi-fungsi fasilitas umum, drainase, jalan, trotoar agar kembali seperti semula,” katanya.

Menurut Jenal, kondisi cuaca yang sedang kering menjadi momentum untuk melakukan pembersihan sejumlah fasilitas umum di Kota Bogor. Selain wilayah permukiman, kegiatan juga menyasar sejumlah kawasan di pusat kota, seperti Mhas Salmun, Jalan Merdeka, Alun-alun Kota Bogor, Lapangan Sempur dan Suryakencana.

Setelah menyelesaikan kegiatan di pusat kota, para peserta akan kembali ke wilayah masing-masing untuk membantu menjaga dan merawat fasilitas yang ada.

Jenal menjelaskan, proses perekrutan peserta dilakukan melalui koordinasi Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial. Dari usulan yang mencapai lebih dari 2.700 orang, Pemkot Bogor melakukan penyaringan berdasarkan data desil agar penerima program sesuai dengan sasaran.

“Kalau dari usulan lebih dari 1.700, bisa hampir 2.700 lebih, tapi kita filter yang memang sesuai dengan desil,” jelasnya.

Pemkot Bogor juga memasukkan sejumlah kelompok masyarakat dalam sasaran program, termasuk mantan sopir angkot yang terdampak pembatasan usia angkutan serta masyarakat yang masuk dalam pendataan pencari kerja.

Jenal mengatakan, setelah masa kerja 10 hari selesai, para peserta akan kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Meski begitu, Pemkot Bogor tengah mencari skema agar program pemberdayaan masyarakat dapat berlangsung lebih lama.

Ia mencontohkan program magang yang dijalankan pemerintah pusat dengan menempatkan masyarakat di perusahaan selama beberapa bulan dan pembiayaannya berasal dari APBN.

“Kita ingin contoh itu. Gimana caranya Pemkot Bogor bisa gaji warga yang bekerja di perusahaan-perusahaan selama durasi enam bulan,” ujarnya.

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan dasar hukum serta dukungan anggaran. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala yang harus diperhitungkan.

Jenal berharap program padat karya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong warga untuk ikut menjaga kebersihan dan fasilitas umum di lingkungannya.

“Ini sebagai trigger bahwa masyarakat harus cinta kebersihan, lingkungan, dan menjaga keasrian Kota Bogor,” tuturnya.

Ia menegaskan, program padat karya akan tetap dilaksanakan selama proses perencanaan, rekrutmen dan regulasi memungkinkan. Menurutnya, meski upah yang diterima peserta belum sesuai harapan, program tersebut setidaknya memberikan tambahan penghasilan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Setidaknya ada stimulus, ada daya beli di durasi satu bulan ini bagi mereka yang hari ini kita rekrut,” tandasnya.

Komentar