RASIOO.id — Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyapu bersih praktik pungutan liar (pungli) yang kian menjamur. Kawasan pusat pemerintahan hingga ruas jalan protokol di wilayah Kabupaten Bogor kini resmi menerapkan sistem parkir berbayar terintegrasi.
Kebijakan ini disasarkan pada sejumlah titik krusial, termasuk kompleks Perkantoran Pemkab Bogor, sepanjang Jalan Tegar Beriman, hingga berbagai ruas jalan umum strategis lainnya.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menegaskan bahwa penetapan tarif resmi pada jalan umum ini bertolak dari kebutuhan mendesak untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjamin keamanan kendaraan warga.
“Kan jalan umum, jadi kita dalam rangka untuk menertibkan parkir juga. Yang jelas ini lebih safe, karena masuknya resmi sebagai setoran ke negara,” tegas Bayu, Rabu 19 Agustus 2026.
Solusi Pungli: Gandeng Pihak Ketiga dan Berdayakan Jukir
Sebelum sistem ini diresmikan, arus pendapatan dari retribusi parkir jalanan dinilai sangat abu-abu akibat maraknya juru parkir liar. Kini, seluruh potensi tersebut dipastikan mengalir langsung menjadi penyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
Pengelolaan Profesional: Pemkab Bogor menggandeng pihak ketiga untuk mengelola sistem retribusi di lapangan.
Pembinaan Jukir: Juru parkir (jukir) lokal tidak disingkirkan, melainkan direkrut secara resmi, diberi atribut khusus, dan dibina agar beroperasi sesuai standar operasional.
Transparansi Retribusi: Menghapus aliran dana liar yang selama ini tidak jelas muaranya.
“Kalau sebelum-sebelumnya kan kita tidak tahu setorannya ke siapa,” tambah Bayu. Bukan Sekadar Mengejar Retribusi
Meskipun penerapan sistem baru ini masih terus berproses menyesuaikan Surat Keputusan (SK) yang baru diterbitkan, Dishub berjanji akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan di lapangan.
Bayu menegaskan bahwa pembenahan ini tidak semata-mata berorientasi pada nilai rupiah, melainkan demi menata wajah ibu kota Kabupaten Bogor agar lebih rapi, tertib, dan bebas dari ganguan lalu lintas akibat parkir sembarangan.















Komentar