Baru Dilantik, Kepala DPMPTSP Kota Bogor Bidik Perizinan Lebih Mudah Keluhan Pelaku Usaha Jadi Sorotan

RASIOO.id — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Tyas Ajeng Fitriani Prihandari, langsung dihadapkan pada pekerjaan rumah besar setelah resmi dilantik pada Kamis 20 Agustus 2026.

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor itu mendapat mandat untuk membenahi pelayanan perizinan sekaligus mendorong iklim investasi di Kota Bogor.

Tyas mengatakan, salah satu fokus utamanya adalah menciptakan berbagai peluang investasi yang mampu menarik investor masuk ke Kota Bogor. Menurutnya, meningkatnya investasi diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tugasnya melayani perizinan. Jadi kita Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tugas yang pertama adalah bagaimana kita bisa create proyek-proyek investasi untuk bisa menarik investor di Kota Bogor, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa jauh lebih baik,” ujar Tyas di Balai Kota Bogor, Kamis (20/8/2026).

Selain investasi, kemudahan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan menjadi perhatian utama Tyas.

Ia menyadari proses perizinan masih menjadi salah satu hal yang dikeluhkan sebagian pelaku usaha. Karena itu, pembenahan pelayanan menjadi salah satu prioritas yang akan dikerjakan setelah dirinya menduduki jabatan tersebut.

Pesan Wali Kota: Perizinan Harus Ditata

Tyas mengungkapkan, dirinya juga mendapat pesan khusus dari Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim untuk membenahi sistem pelayanan perizinan.

Pesan tersebut berkaitan dengan masih adanya keluhan pelaku usaha mengenai proses pengurusan izin yang dinilai cukup panjang dan membutuhkan berbagai persyaratan.

“Untuk titipan dari Pak Wali Kota agar perizinan di Kota Bogor ditata lagi, karena masih banyak keluhan dari para pelaku usaha terkait sulitnya untuk mendapatkan perizinan di Kota Bogor ini,” ungkapnya.

Menurut Tyas, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan semata-mata karena proses perizinan tidak bisa dilakukan. Namun, tahapan dan persyaratan yang harus dilalui terkadang membuat masyarakat maupun pelaku usaha memilih tidak melanjutkan proses pengurusan.

Ia pun menegaskan, DPMPTSP akan berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat.

“Kan sekarang izin itu banyak yang masyarakat sampai tidak melanjutkan lagi pengurusan izinnya karena memang tidak ribet, namun mungkin panjang,” tuturnya.

Tak Ingin Pelaku Usaha Menyerah di Tengah Jalan

Tyas menilai panjangnya persyaratan menjadi salah satu tantangan yang perlu dibenahi. Baginya, pelayanan perizinan harus mampu memberikan kepastian sekaligus membantu masyarakat memahami setiap tahapan yang harus dilalui.

“Untuk mengurus perizinan persyaratannya banyak dan panjang,” tambahnya.

Karena itu, setelah dilantik, Tyas memastikan fokus kerjanya bukan hanya mengejar masuknya investasi baru, tetapi juga membangun pelayanan perizinan yang lebih ramah bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan perbaikan tersebut, DPMPTSP diharapkan tidak sekadar menjadi pintu administrasi perizinan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bogor.

(Hana)

Jangan Lewatkan

Komentar