RASIOO.id – Pulau Kalimantan kembali menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Memasuki pertengahan Agustus 2026, kobaran api di sejumlah wilayah memicu kepulan asap tebal yang mengganggu aktivitas masyarakat hingga berdampak ke negara tetangga.
Per Jumat 21 Agustus 2026, pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla dengan mengerahkan operasi udara dan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan.
Kondisi cuaca kering menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko kebakaran. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut pengaruh El Niño membuat sejumlah wilayah mengalami kondisi yang lebih kering sehingga vegetasi dan lahan menjadi lebih mudah terbakar.
Namun, faktor alam bukan satu-satunya persoalan. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga menyoroti aktivitas manusia sebagai pemicu utama karhutla.
Lahan gambut turut menjadi tantangan besar. Api yang membakar kawasan gambut tidak selalu terlihat di permukaan karena dapat merambat di bawah tanah. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman jauh lebih sulit dan memungkinkan api kembali muncul setelah sempat dinyatakan padam.
Asap Menyeberang Perbatasan
Dampak karhutla kini tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran. Kabut asap dilaporkan menyebar ke sejumlah kawasan hingga melintasi perbatasan.
Di Sarawak, Malaysia, memburuknya kualitas udara bahkan berdampak terhadap aktivitas pendidikan. Ratusan sekolah dilaporkan harus ditutup sebagai langkah antisipasi terhadap paparan asap.
Di Indonesia, masyarakat di sejumlah kota seperti Palangka Raya dan Banjarbaru juga menghadapi penurunan kualitas udara. Warga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Ketika asap menebal, dampaknya merambat ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
52 Pesawat Disiagakan
Pemerintah merespons situasi tersebut dengan memperkuat operasi pemadaman melalui jalur udara.
Sebanyak 52 pesawat disiagakan untuk mendukung penanganan kebakaran di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, 30 pesawat dikerahkan khusus untuk wilayah Kalimantan, termasuk untuk operasi water bombing dan teknologi modifikasi cuaca.
Pengerahan armada udara menjadi langkah penting untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang sulit diakses melalui jalur darat, terutama di kawasan hutan dan lahan gambut.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat langkah penegakan hukum. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan.
Sejumlah terduga pelaku bahkan telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Penindakan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah karhutla kembali terjadi. Pasalnya, apabila kebakaran terus dipicu oleh aktivitas manusia, operasi pemadaman saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.
Ancaman Belum Berakhir
Karhutla di Kalimantan menjadi pengingat bahwa persoalan kebakaran hutan tidak hanya muncul ketika api terlihat membesar. Kondisi lahan yang kering, terutama gambut, ditambah aktivitas manusia dapat menciptakan situasi yang mudah berubah menjadi bencana.
Kabut asap yang meluas hingga Malaysia juga memperlihatkan bahwa dampaknya tidak mengenal batas administratif maupun negara.
Kini, pemerintah menghadapi dua pekerjaan besar sekaligus: memadamkan api yang masih berkobar dan mencegah munculnya titik kebakaran baru.
Sebab, ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan. Udara bersih, kesehatan warga, aktivitas ekonomi, hingga rasa aman masyarakat ikut dipertaruhkan.









Komentar