RASIOO.id – Keresahan warga di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, berujung pada penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat berkumpulnya sejumlah pelajar hingga larut malam.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat dini hari itu, warga menemukan enam pelajar yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan. Di lokasi tersebut, warga juga menemukan minuman keras (miras).
Kapolsek Gunungputri, Kompol Hilal Adi Imawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, para pelajar kemudian diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Benar, kejadian hari Jumat dini hari,” kata Hilal.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika salah satu orang tua merasa khawatir karena anaknya belum juga pulang hingga tengah malam. Kekhawatiran tersebut kemudian mendorong warga untuk mencari keberadaan pelajar yang diketahui berada di sebuah kontrakan di Gang Pedati, RT 02/RW 14.
Warga kemudian mendatangi kontrakan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam pelajar berada di dalam rumah, masing-masing tiga laki-laki dan tiga perempuan. Sejumlah minuman keras juga ditemukan di lokasi.
Keenam pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke rumah Ketua RW sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas Polsek Gunungputri.
Namun, kepolisian memastikan belum mengambil kesimpulan lebih jauh terkait aktivitas para pelajar di dalam kontrakan tersebut.
“Kata warga mah main miras. Tapi belum tahu ada kegiatan mengarah ke seksual atau enggak. Kami dari Polsek tidak berhak mendalami. Yang berhak mendalami dan menjelaskan PPA Polres,” jelas Hilal.
Semua Pelajar Masih di Bawah Umur
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keenam pelajar yang diamankan masih berstatus sebagai siswa SD dan SMP. Dua di antaranya disebut masih duduk di bangku sekolah dasar, sedangkan salah seorang lainnya merupakan siswa SMP kelas 2.
Karena seluruhnya masih di bawah umur, penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada unit yang memiliki kewenangan menangani kasus anak.
“Ke PPA Polres aja, ya. Sudah ditangani di sana, karena masih di bawah umur semua pelakunya,” pungkas Hilal.
Polisi kini menyerahkan proses pendalaman kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk memastikan rangkaian kejadian serta aktivitas para pelajar tersebut berdasarkan fakta dan pemeriksaan yang berlaku.










Komentar