Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Luruskan Isu Ruang Rapat Jadi Tempat Karaoke

RASIOO.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan, meluruskan pemberitaan yang dinilai menyesatkan terkait ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kapten Soebianto Djojohadikoesoemo yang disebut digunakan sebagai fasilitas karaoke.

Irwan menjelaskan, ruangan tersebut merupakan ruang rapat resmi pimpinan DPRD Kabupaten Bogor yang digunakan untuk berbagai keperluan kedinasan, bukan sebagai fasilitas hiburan.

“Ruang rapat ini berfungsi untuk rapat para pimpinan DPRD, rapat Zoom Meeting bersama pimpinan, penerimaan tamu maupun audiensi dari masyarakat untuk bertemu pimpinan,” kata R. Irwan Purnawan, Kamis (3/9/2026).

Ia mengatakan, ruangan tersebut selama ini digunakan untuk menunjang kegiatan kedinasan DPRD. Selain rapat pimpinan, ruangan juga digunakan untuk rapat secara daring melalui Zoom Meeting, menerima tamu, serta audiensi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD.

Irwan pun menegaskan tidak terdapat fasilitas karaoke di dalam ruangan tersebut.

“Jadi tidak ada itu fasilitas buat karaoke. Ini murni untuk kegiatan kedinasaan sekaligus ruang untuk menerima aspirasi rakyat,” tegasnya.

Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya hanya mengambil informasi dari satu pihak tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor.

Menurut Irwan, konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan persepsi maupun kesalahpahaman.

“Seharusnya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi itu sudah menyalahi aturan. Padahal ini merupakan ruang rapat resmi, bukan tempat karaoke,” ujarnya.

Irwan berharap informasi mengenai fasilitas maupun aktivitas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor disampaikan berdasarkan fakta dan melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait.

Ia kembali menegaskan, ruang yang dipersoalkan tersebut merupakan fasilitas kedinasan yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, mulai dari rapat, pertemuan, hingga menerima aspirasi masyarakat.

Komentar