Ombudsman Temukan “Rumah Khusus” di Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana

RASIOO.id – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan menyerupai rumah tinggal di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan sidak tersebut merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan pihaknya. Pada pemeriksaan pertama, Ombudsman masih didampingi petugas lapas. Namun, pada sidak kedua, mereka mencoba menelusuri sendiri sejumlah area untuk menemukan potensi maladministrasi.

“Kita juga punya undang-undang menjalankan ini, bukan gelap. Tetapi karena kami ditutup aksesnya, sehingga kami mencari sendiri. Apa sehingga kami nggak boleh melihat maladministrasi apa,” kata Fikri.

Saat menyusuri bagian belakang lapas, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai penginapan atau rumah singgah. Fikri menyebut pihaknya menduga terdapat narapidana yang menempati bangunan tersebut.

“Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang di sini, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, ada beberapa narapidana yang di sini diduga. Ada narapidana di dalamnya, dan kami wawancarai,” ujarnya.

Menurut Fikri, kompleks bangunan tersebut berada di belakang gedung utama Lapas Kelas IIA Cibinong dan berdekatan dengan rumah dinas kepala lapas.

Bangunan itu juga berada dalam kawasan lapas, tetapi dipisahkan dengan pagar dan akses terbatas.

“Dan itu di luar, dibatasi, masih kawasan ini (lapas), tapi di sana dipagar, dibatasi. Jadi kami tadi kalau nggak, ada semua nanti videonya kami berikan,” katanya.

Fikri menjelaskan, Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang disebutnya memiliki bentuk seperti apartemen tersebut. Keberadaan bangunan itu dinilai menjadi hal yang berbeda dibandingkan kondisi lapas pada umumnya.

“Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana. Artinya ada pembeda dari sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya,” jelasnya.

Selain bangunan, Ombudsman juga mempertanyakan keberadaan sejumlah kendaraan mewah di kawasan yang aksesnya terbatas tersebut.

“Dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya. Di wilayah yang itu terbatas. Itu diisolir, orang nggak boleh masuk ke sana,” tutur Fikri.

Ombudsman menyatakan temuan tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan untuk melihat ada atau tidaknya dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Komentar