RASIOO.id – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, masih menunggu kepastian pemenang lelang.
Camat Tanah Sareal, Rokib, mengatakan proses proyek saat ini masih berada pada tahap survei dan perencanaan. Sementara itu, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga belum dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Rokib saat gathering bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Senin, 29 September 2026.
“Terkait dengan lokasi PSEL, sampai dengan saat ini kita masih menunggu perencanaan. AMDAL juga belum dilakukan,” ujar Rokib.
Menurutnya, pelaksanaan AMDAL masih menunggu penetapan pemenang lelang. Sejumlah perusahaan yang menjadi kontestan dalam proses lelang telah melakukan survei langsung ke lokasi.
“Karena memang masih menunggu pemenang lelang, masih dalam tahap survei-survei,” katanya.
Rokib menyebut para kontestan secara bergantian turun ke lapangan untuk melihat kondisi lokasi. Survei tersebut diperlukan agar perusahaan dapat menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan penawaran sesuai kondisi sebenarnya.
“Jangan sampai nanti mereka salah bikin RAB, bikin penawaran, dan lain sebagainya, makanya disurvei dulu di lokasi,” tuturnya.
Di tengah proses tersebut, pekerjaan fisik di lokasi PSEL Kayumanis juga mulai berjalan. Rokib mengatakan saat ini akses jalan mulai dibuka dan sebagian area masih dalam tahap cut and fill.
“Hari ini tadi saya sempat sampaikan, baru pembukaan akses jalan dan sebagian juga masih cut and fill di lokasi karena kontur tanah cukup berat,” ungkapnya.
Ia menyebut dari titik awal pengukuran hingga sekitar 200 meter, sebagian jalan sudah dilakukan pengecoran. Kondisi tanah di bagian tersebut relatif lebih landai.
“Kalau dibilang dari titik awal pengukuran sampai pertengahan 200 meter sudah dicor. Sudah jadi, karena memang tanahnya cukup landai,” jelasnya.
Namun, kondisi tanah di bagian dalam lokasi masih cukup bervariasi. Sejumlah titik memiliki kontur naik turun sehingga masih membutuhkan pemadatan dan perataan.
Selain pekerjaan fisik, proses pembebasan lahan juga masih menyisakan sejumlah persoalan. Rokib mengatakan terdapat satu keluarga yang sebelumnya belum menerima pembayaran atas tanahnya sejak 2010.
“Bahkan tanah yang terbaru kemarin, baru dilakukan pembayaran. Karena kemarin itu masih ada satu keluarga dari 2010 yang belum menerima dan tidak mau menerima pembayaran,” katanya.
Setelah melalui proses hukum di pengadilan terkait kepemilikan tanah tersebut, keluarga itu akhirnya menerima pembayaran sekitar satu bulan lalu.
Menurut Rokib, kondisi tanah yang baru dibayarkan tersebut cukup terjal dengan ketinggian tebing diperkirakan lebih dari 10 meter. Karena itu, penataan lahan masih membutuhkan pemadatan dan perataan.
“Kalau saya perkirakan tebingannya kurang lebih di atas 10 meter. Maka dari itu, masih dilakukan pemadatan tanah, kemudian diratakan supaya jangan terlalu tinggi turun-naiknya,” tandasnya.















Komentar