RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor mulai menyiapkan regulasi untuk pengoperasian 160 unit becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bagi pengemudi lansia di Kota Bogor.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan ditujukan bagi pengemudi becak berusia lanjut. Penyaluran dan penyerahan bantuan dilakukan pada Selasa 6 Oktober 2026.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan Pemkot Bogor akan mengawal penggunaan becak listrik agar berjalan tertib, aman, serta sesuai dengan tata ruang dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Menurutnya, para penerima bantuan tetap harus memenuhi prosedur kelayakan mengemudi. Meskipun telah mendapatkan pembekalan dan pelatihan teknis selama tiga hari dari pihak yayasan, pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian tetap diperlukan.
“Kami pemerintah tentu wajib mengetahui bantuan yang diharapkan bisa bermanfaat ini, karena penerima rata-rata adalah para lansia di atas usia 55 tahun. Agar terjadi sinergisitas, kami berkewajiban mengawal,” ujar Jenal.
Ia menyebut Pemkot Bogor juga akan membantu proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk memastikan para pengemudi mengikuti uji dan latihan mengemudi.
“Kita kawal membuatkan SIM dan termasuk uji latihan mengemudi untuk memastikan mereka lulus mengemudi becak listrik karena karakternya berbeda dengan becak manual,” katanya.
Selain kesiapan pengemudi, Pemkot Bogor juga akan mengatur wilayah operasional becak listrik. Hal ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Angkutan Becak.
Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah ruas jalan utama yang menjadi kawasan larangan becak, termasuk kawasan steril Ring 1 Istana Bogor. Jenal memastikan ketentuan tersebut tetap berlaku.
“Rute larangan tersebut tetap berlaku demi ketertiban lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, becak listrik nantinya dapat beroperasi pada sejumlah trayek yang selama ini diperbolehkan, seperti kawasan Pasar Anyar, depan Kejaksaan, Menteng, Cilebut hingga Kopem.
Pemkot Bogor juga berencana menyiapkan fasilitas pengisian daya di sejumlah pangkalan. Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan penetapan tarif maksimal untuk mencegah persaingan harga antar pengemudi.
Jenal menambahkan, becak konvensional milik penerima bantuan akan ditarik dan tidak lagi digunakan setelah becak listrik diterima.
“Becak lama (konvensional) milik penerima bantuan akan kita tarik dan tidak dipergunakan kembali agar semangat menyelesaikan masalah mengayuh di usia lansia ini benar-benar terkonversi menjadi becak listrik,” katanya.
Pemkot Bogor selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dishub dan Polresta Bogor Kota untuk memastikan jalur operasional becak listrik berjalan sesuai aturan.













Komentar