RASIOO.id – PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang, menyiapkan langkah penertiban parkir liar sekaligus memperluas unit usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta unsur TNI-Polri, PT TNG berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Parkir Liar yang ditargetkan mulai bergerak pada November atau Desember 2026.
Direktur Utama PT TNG, Muhamad Rijal, mengatakan pembentukan satgas tersebut menjadi bagian dari upaya menata pengelolaan parkir agar lebih tertib dan memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
Menurut Rijal, penataan parkir tidak hanya berfokus pada penertiban juru parkir, tetapi juga mendorong mereka masuk ke dalam sistem pengelolaan yang legal.
“Prinsipnya kita bukan mengusir para juru parkir, melainkan merangkul dan menuntun mereka melalui proses legalisasi. Bahu jalan ini dibangun dengan uang rakyat, maka kemanfaatannya harus kembali lagi kepada masyarakat,” ujar Rijal.
Saat ini, PT TNG telah mengelola 24 titik parkir tepi jalan umum di Kecamatan Tangerang. Perusahaan menargetkan penambahan 12 hingga 15 titik baru dalam waktu dekat sebelum memperluas pengelolaan ke 12 kecamatan lainnya.
Selain parkir tepi jalan, PT TNG mengelola kantong parkir di sejumlah lokasi strategis dengan sistem palang otomatis atau boom gate. Lokasi tersebut mencakup kawasan Green Lake, Stadion Benteng, lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum perumahan, serta area prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
PT TNG juga membidik peluang pengelolaan parkir di fasilitas umum lain, termasuk rumah sakit daerah dan pusat perbelanjaan swasta.
Untuk menjaga keterjangkauan layanan, perusahaan menetapkan tarif parkir Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Khusus di kawasan tertentu seperti Stadion Benteng, tarif berlaku secara flat dengan batas durasi maksimal 12 jam.
Dari sektor pengelolaan parkir, PT TNG menargetkan kontribusi pendapatan sebesar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar pada 2026.
Di sektor transportasi publik, perusahaan juga berupaya meningkatkan pelayanan Bus Tayo dan Angkot Si Benteng. Upaya tersebut mencakup penerapan pembayaran non-tunai, pemasangan kamera pengawas atau CCTV, serta pengawasan rutin untuk menjaga keamanan dan mengevaluasi kinerja pengemudi.
Rijal menyebutkan, kinerja keuangan PT TNG pada tahun buku sebelumnya berhasil melampaui target dividen dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait APBD sebesar 109 persen, dengan nilai lebih dari Rp1,8 miliar.
Sementara itu, penetapan dividen untuk tahun ini masih menunggu keputusan dalam APBD Murni.
Tak berhenti pada parkir dan transportasi, PT TNG juga menyiapkan ekspansi usaha di sektor energi. Setelah mengoperasikan SPBU di kawasan Terminal Poris Plawad untuk melayani wilayah Tangerang bagian timur, perusahaan tengah berkoordinasi dengan tim aset daerah dan pihak swasta untuk membuka SPBU baru di wilayah Tangerang bagian barat.
PT TNG turut merencanakan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai bagian dari upaya menangkap peluang pengembangan energi bersih di Kota Tangerang.
Melalui berbagai langkah tersebut, PT TNG berharap pengelolaan aset dan unit usaha daerah dapat berjalan lebih optimal, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.













Komentar