RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor melanjutkan program penataan kabel udara menjadi jaringan bawah tanah untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memperbaiki estetika kota. Program ini menargetkan penanganan kabel utilitas sepanjang sekitar 20 kilometer pada 2026.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memantau langsung proses penurunan kabel di Jalan Martadinata pada Rabu, 14 Oktober 2026. Ia menyebutkan, hingga Oktober 2026, pekerjaan penurunan kabel telah terealisasi sepanjang 9 kilometer dari target tahunan.
Pengerjaan tersebut mencakup sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Martadinata, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Veteran, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta kawasan Suryakencana dan Siliwangi. Pemkot Bogor juga merencanakan kelanjutan pekerjaan di Jalan Sukasari dan Suryakencana dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Menurut Dedie, kabel yang diturunkan merupakan jaringan fiber optik milik penyedia layanan telekomunikasi, baik yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) maupun yang berada di luar asosiasi tersebut.
Pemkot Bogor berkoordinasi dengan APJATEL untuk menjalankan pekerjaan secara bertahap melalui kolaborasi dengan para penyedia jaringan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kabel yang menjuntai dan mengganggu pengguna jalan.
Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah kendala. Dedie menyebutkan, beberapa di antaranya berupa sisa galian yang belum dibersihkan kontraktor serta kebutuhan perizinan untuk pekerjaan yang melintasi jalan nasional dan provinsi.
Ia mengimbau masyarakat memaklumi kemungkinan gangguan lalu lintas selama proses pengerjaan berlangsung.
Sementara itu, Koordinator Daerah APJATEL wilayah Bogor, Rudiyana Sakti, mengatakan progres pekerjaan penurunan kabel udara telah mencapai sekitar 80 persen dari tiga lokasi yang dikerjakan.
APJATEL menargetkan proses penurunan kabel, pemutusan jaringan lama, hingga pembersihan tiang dapat rampung pada akhir 2026. Secara keseluruhan, penanganan proyek sejak tahap perencanaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga delapan bulan.
Rudiyana juga mengimbau masyarakat melaporkan kabel yang menjuntai atau berpotensi membahayakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Laporan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan APJATEL untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam pelaksanaannya, pemindahan jaringan tertentu dapat memerlukan pemutusan aliran listrik sementara secara bergilir. Informasi mengenai jadwal pemadaman akan disampaikan terlebih dahulu kepada warga melalui grup komunikasi agar masyarakat dapat melakukan persiapan.
Program penataan kabel bawah tanah ini dibiayai oleh penyedia jaringan atau provider. Dinas PUPR menetapkan pembatasan pengerjaan maksimal tiga ruas jalan dengan panjang maksimal tiga kilometer per ruas, termasuk penataan jaringan Wi-Fi.
Melalui program tersebut, Pemkot Bogor berharap risiko kabel tersangkut dan membahayakan pengguna jalan dapat berkurang. Penataan jaringan utilitas juga diharapkan membuat lingkungan perkotaan lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.















Komentar