RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 2 di kawasan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal. Proyek tersebut ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau langsung lokasi proyek pada Kamis, 15 Oktober 2026. Ia mengatakan, sejumlah persiapan teknis, mulai dari perizinan, penetapan status aset, hingga perencanaan tata ruang untuk fasilitas PSEL dan akses jalan utama, telah rampung.
“Lokasi Kayumanis secara teknis, ini sudah memenuhi persyaratan. Artinya semua proses izin, kemudian proses penetapan aset dan perencanaan untuk PSEL dan akses jalan semuanya sudah clear,” ujar Dedie.
Menurutnya, pekerjaan yang menjadi perhatian saat ini adalah penyiapan akses jalan yang memadai untuk mendukung mobilitas kendaraan operasional menuju kawasan proyek. Pemkot Bogor menyiapkan pelebaran jalan agar kendaraan berat yang keluar masuk area PSEL dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapat melintas dengan aman.
“Kita tinggal mewujudkan akses jalan yang lebih representatif yang dibutuhkan sekarang. Jalan standar itu antara 4 sampai 5,5 meter,” ujarnya.
Dedie menjelaskan, kebutuhan lebar jalan diperkirakan mencapai sekitar 8 meter pada titik tertentu. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pergerakan kendaraan operasional, terutama saat melintasi persimpangan menuju area PSEL dan IPAL.
“Terutama kendaraan-kendaraan yang akan masuk ke dalam area proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL),” tuturnya.
Pembangunan akses jalan akan dilakukan secara bertahap menggunakan konstruksi beton. Pemkot Bogor juga menyiapkan Tembok Penahan Tanah (TPT) di area tebing untuk menjaga kestabilan struktur jalan dan mendukung keamanan akses menuju kawasan proyek.
Dari sisi kapasitas, PSEL Kayumanis dirancang sebagai fasilitas pengolahan sampah berbasis aglomerasi yang melayani kebutuhan dalam skala besar. Fasilitas ini menjadi bagian dari rencana pengolahan sampah Bogor Raya dengan kapasitas yang direncanakan mencapai total 3.000 ton per hari dari dua fasilitas masing-masing berkapasitas 1.500 ton per hari.
“Kalau kita sendirian, sebetulnya kita cukup. Sendirian, tapi kan kita punyanya dua. 1.500, 1.500, jadi 3.000. Artinya sesuai dengan konsep, ini adalah PSEL aglomerasi, sama dengan Bogor Raya,” ujar Dedie.
Pemkot Bogor juga membuka peluang kerja sama dengan daerah lain untuk mendukung kebutuhan pasokan sampah. Sejumlah wilayah yang masuk dalam pembahasan antara lain Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan sebagian wilayah DKI Jakarta.
“Sebetulnya kita membuka kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan sebagian mungkin wilayah DKI,” katanya.
Meski demikian, Dedie menegaskan bahwa kebutuhan pengolahan sampah warga Kota Bogor tetap menjadi prioritas utama. Kerja sama lintas daerah masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut agar sesuai dengan konsep pengelolaan sampah bersama.
“Ini kan untuk kepentingan bersama, tetapi masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. Tetapi, secara teknis itu, kebutuhan utamanya adalah kebutuhan untuk warga Kota Bogor,” ujarnya.
Kawasan PSEL Kayumanis memiliki luas lahan sekitar 12 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 6 hektare disiapkan untuk area operasional PSEL dan 2 hektare untuk fasilitas IPAL. Sisa lahan akan dimanfaatkan untuk akses jalan, area yang terdampak pembangunan jalan tol, serta fasilitas umum bagi masyarakat setempat, termasuk sarana olahraga.
Selain mengolah sampah menjadi energi listrik, kawasan tersebut direncanakan memiliki fasilitas fly ash bottom ash (FABA) plant untuk mengolah residu pembakaran sampah menjadi bahan baku konstruksi. Material yang direncanakan dihasilkan antara lain road base, paving block, yudit, hingga kanstin.
Fasilitas pengolahan air limbah dan penyediaan air bersih juga menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan. Kehadiran fasilitas pendukung tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kayumanis dan wilayah Tanah Sareal.
Pemkot Bogor juga memastikan jalur transportasi yang dibangun tetap dapat digunakan masyarakat umum, termasuk untuk mendukung akses menuju tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah sekitar.
Dengan target groundbreaking pada Desember 2026, pembangunan PSEL Kayumanis menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor memperkuat pengelolaan sampah sekaligus menyiapkan infrastruktur pendukung yang dapat dimanfaatkan masyarakat.











Komentar