RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan Pusat Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 2 di Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, terus berjalan.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan hal tersebut saat meninjau lokasi proyek pada Kamis, 15 Oktober 2026. Ia menilai lokasi tersebut cukup ideal untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Dedie juga menyebut tidak ada penolakan dari warga setempat terhadap rencana pembangunan PSEL saat ini, meskipun sebelumnya sempat muncul penolakan ketika proses pematangan lahan dimulai.
“AMDAL saat ini sudah dalam proses. Kalau kita lihat, tidak ada hal yang krusial. Lokasi ini cukup ideal untuk penempatan IPAL maupun PSEL. Dari warga juga tidak ada yang menolak,” ujar Dedie.
Dari sisi teknis dan administrasi, Pemkot Bogor menyatakan lokasi tersebut telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Tahapan perizinan, penetapan aset daerah, serta perencanaan tata ruang untuk pembangunan IPAL dan akses jalan utama juga telah dirampungkan.
Saat ini, Pemkot Bogor berfokus menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk pelebaran jalan akses menuju kawasan proyek. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kayu Manis.
Pemkot Bogor menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek PSEL Bogor Raya 2 dapat berlangsung pada Desember 2026, selama proses persiapan berjalan sesuai rencana dan tidak menemui kendala.
Pembangunan fasilitas ini diharapkan menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan sampah di wilayah Bogor Raya melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik.















Komentar