RASIOO.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Kabupaten Bogor. Sejumlah pejabat daerah hingga ajudan Bupati Bogor Rudy Susmanto masuk dalam proses pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Nama-nama yang disebut dalam proses pemeriksaan di antaranya Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, serta Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman.
Selain itu, KPK juga disebut akan memanggil staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Sesilia Windy Gloriana, dan ajudan Bupati Bogor bernama Gilang Windu.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang dilakukan KPK.
Rudy mengatakan, meskipun perkembangan perkara itu tidak banyak muncul di media selama lebih dari sebulan, proses penanganan oleh KPK tetap berjalan, termasuk permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi.
“Kami menyampaikan secara garis besar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak diam. Seluruh tahapan-tahapan ditempuh. KPK pun sudah meminta keterangan beberapa saksi-saksi walaupun tidak terpublikasi di media,” kata Rudy, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, pemerintah daerah akan bersikap kooperatif apabila KPK membutuhkan keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan sesuai tahapan perkara.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bogor mengikuti seluruh tahapan-tahapan yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelasnya.
Di tengah proses hukum tersebut, Rudy memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan. Ia menegaskan, penanganan perkara tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kita sebagai warga masyarakat, penyelenggara pemerintah, tugas kita adalah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ada. Dan pembangunan tidak boleh berhenti, pembangunan terus berjalan, pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu sedikit pun,” tutupnya.
Kasus dugaan pemotongan upah pungut tersebut masih menjadi perhatian publik. Proses pemeriksaan KPK diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta perkara secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












Komentar