Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Selasa 27 Februari 2024

RASIOO.id – Parkiran Mall Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, setiap Selasa, 27 Februari 2024 dijadikan tempat perpanjangan SIM A dan C oleh Satpas Polres Bogor.

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat diwilayah Bogor Timur dalam memperpanjang SIM A dan C yang mau habis masa berlakunya.

Masyarakat pun bisa langsung mendatangi lokasi dan akan dilayani dari pukul 09.00 – 13.00 WIB.

Ini Persyaratan dan Apa saja yang diperlukan untuk perpanjangan SIM:

  • Masyarakat melakukan screening kesehatan dan hasilnya diberikan ke petugas saat melakukan perpanjangan (di Lokasi).
  • Wajib membawa SIM asli yang masih berlaku.
  • Pemohon harus memiliki Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol.
  • Membawa KTP asli dan Foto Copy dan Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
  • Kemudian mengunduh aplikasi Simpel Pol demi melakukan registrasi.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar