RASIOO.id – Kementerian Agama mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait penawaran-penawaran ibadah haji tanpa melalui antrean yang sering muncul di media sosial.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa banyak orang telah tertipu dengan iming-iming berangkat haji tanpa antre atau langsung berangkat. Iklan semacam itu semakin marak di media sosial.
Salah satu iklan yang ditemukan di media sosial menawarkan pemberangkatan haji tanpa antrean dengan klaim memiliki kuota khusus dan menggunakan visa petugas haji atau visa ziarah.
Tarif yang ditawarkan untuk layanan ini mencapai sekitar Rp310 juta, jauh lebih tinggi dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler sebesar Rp56 juta.
Direktur Jenderal Hilman menekankan bahwa visa yang digunakan untuk ibadah haji haruslah visa haji, dan masyarakat harus waspada terhadap tawaran-tawaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi.
“Visa haji adalah syarat mutlak untuk beribadah haji, dan tidak boleh menggunakan visa selain visa haji,” tegas Direktur Jenderal Hilman.
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Rabu 24 April 2024
Selain itu, penawaran di media sosial juga mengklaim dapat mengeluarkan visa dengan cepat, padahal proses pemvisaan jamaah calon haji reguler sedang berlangsung oleh Kementerian Agama.
Antrean panjang untuk haji memang menjadi masalah, namun masyarakat diimbau untuk tidak tergoda oleh tawaran-tawaran yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antrean dengan visa yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Harapannya, dengan pemahaman ini, masyarakat dapat terhindar dari penipuan terkait ibadah haji,” ungkap Direktur Jenderal Hilman.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar