23 Tersangka Narkoba Ditangkap Polresta Bogor Kota dalam Sebulan

RASIOO.id – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 18 kasus narkoba selama periode 18 September hingga 22 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, 23 tersangka berhasil diamankan, termasuk dua residivis yang pernah terlibat kasus narkoba jenis ganja pada 2017 dan 2018.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, dari total kasus yang diungkap, mayoritas melibatkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

“Kami berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dalam satu bulan,” ujar Kombes Bismo dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dari para tersangka, Polresta Bogor Kota berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 96,31 gram, ganja 36,51 gram, tembakau sintetis 870,27 gram, serta 1.061 butir obat keras tertentu (OKT).

Kasus ini tersebar di beberapa wilayah di Kota Bogor, antara lain:

  • Bogor Utara: 3 kasus
  • Bogor Timur: 3 kasus
  • Bogor Selatan: 4 kasus
  • Bogor Tengah: 2 kasus
  • Bogor Barat: 4 kasus
  • Tanah Sareal: 2 kasus

Berikut rincian data Kasus dan Tersangkanya:

  1. Kasus Ganja
    Melibatkan 1 laporan polisi dengan 1 tersangka, yaitu A.I.S (30 tahun).
  2. Kasus Sabu
    Terdapat 8 laporan polisi dengan total 11 tersangka, di antaranya dua residivis yaitu R.H (37 tahun) dan I.N (34 tahun).
  3. Kasus Tembakau Sintetis
    Terdiri dari 8 laporan polisi dengan 10 tersangka berusia antara 17-26 tahun.
  4.  Kasus Obat Keras Tertentu (OKT)
    Terdapat 1 laporan polisi dengan 1 tersangka berinisial M.A.M (21 tahun).

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar