9 Kambing Dicuri di Dekat Rumah Presiden Prabowo, Polisi Tembak Kaki Pelaku

RASIOO.id – Polisi berhasil mengamankan empat dari tujuh pelaku pencurian hewan ternak kambing yang terjadi di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang tak jauh dari kediaman Presiden Prabowo Subianto.

Kanit Reskrim Babakan Madang, AKP Lesmana mengatakan, meraka diamankan pihak kepolisian pada Jumat, 20 September 2024 pukul 20.00 WIB lalu, saat sedang beraksi.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah kandang yang terletak di belakang rumah salah satu tersangka di Kampung Babakan Madang, Desa Karang Tengah,” ujar AKP Lesmana Selasa, 26 November 2024.

Para pelaku yang berhasil dirungkus diantaranya yakni UC (50), RW (50), MH (50), dan DT (50). Saat diamankan, DT melawan pihak kepolisian sehingga dilakukan penembakan pada bagian kaki sebelah kiri.

Mereka, kata AKP Lesmana, memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut. UC merencanakan aksi dan menyediakan alat berupa golok serta sepada motor sebagai sarana pencurian.

“Sementara DT membantu merencanakan aksi dan mencari lokasi kandang, MH dan R (DPO) bertugas masuk ke dalam kandang dan mengambil kambing menggunakan karung, dan RW sebagai pengantar dan penjemput para pelaku ke lokasi,” jelas dia.

Sementara U dan A yang juga ditetapkan sebagai DPO, berperan untuk membawa hasil curian dan menjualnya. Kemudian, dari hasil penjualan sembilan kambing itu mencapai sekitar tujuh jutaan yang dibagi rata oleh tujuh pelaku tersebut.

Lebih lanjut, dalam penggerebekan itu pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti gulungan tali rapia abu-abu, 8 tali karet, sepeda motor Honda Beat putih dan golok warna hitam bergagang kayu.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1e, 4e dan 5e KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Jangan Lewatkan

Komentar