RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih meraba-raba konsep yang pas untuk mengintegrasikan transportasi bus buy the service (BTS) rute dari Cibinong hingga kawasan Puncak pasca dibatalkan oleh Badan Pelayanan Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Jadi gini kalau konteksnya pemerintah daerah dalam mendukung kementerian perhubungan, BPTJ, dalam mengembangkan BTS saya kira ini adalah sangat baru bagi pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Selasa 21 Januari 2025.
Baca Juga: Bus Subsidi Trayek Cibinong-Puncak Batal Beroperasi, BPTJ: masih banyak angkot
Ajat menjelaskan, pihaknya setuju-setuju saja rute yang dikonsepkan BPTJ dengan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan angkutan masal dari Cibinong ke Puncak lewat Jambu Dua, Kota Bogor.
“Di awal memang kami sangat setuju dan kemudian kita sudah merencanakan sebenernya, jadi kalau misalnya cerita dari Cibinong, trayek kita dari cibinong ke warung jambu coba dikit dulu. Kemudian dari daerah ciawi ke puncak,” kata dia.
Konsep itu mulanya hanya untuk memaksimalkan stasiun Cibinong. Sehingga, warga Bogor maupun luar Bogor bisa menggunakan transportasi umum ke Puncak dimulai dari stasiun tersebut.
“Harapannya memang kita bisa meningkatkan peran stasiun Cibinong, jadi dari titiknya begitu dari Cibinong harapannya orang yang dari Jakarta naik kereta berhenti di stasiun Cibinong itu naik BTS ke Bogor,” jelas dia.
Namun, karena dibatalkan konsep tersebut, maka pemerintah Kabupaten Bogor harus kembali meraba konsep lainnya sebelum ada perbantuan bus BTS dari luar BPTJ.
“Kita akan coba terus melanjutkan mimpi itu melalui penelitian-penelitian kita, mulai dari kelayakan. Kemudian kira-kira stop busnya dimana,” jelas dia.
“Kemudian kita menginisiasi dengan lahan yang sudah kita siapkan di Summarecon. Dari situ kemudian kita akan coba menata yang di rest area nya,” lanjutnya.
Kendati demikian, Ajat berharap usulan pengadaan bus BTS itu dikabulkan oleh instansi terkait di 2026 dengan konsep yang benar-benar matang.
“Jadi saya kira satu sisi dengan diberi waktu tidak buru-buru, kita akhirnya pemerintah daerah lebih prepare lebih panjang mudah-mudahan menjadi lebih baik persiapannya lalu usulan kita tetap akan didorong, mudah-mudahan 2026 kita udah beres,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar