RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberlakukan pemeriksaan kesehatan gratis di hari lahir tidak hanya untuk orang tua, tapi juga bayi baru lahir bisa merasakannya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Agus Fauzi menjelaskan, bayi baru lahir bisa mendapatkan pemeriksaan gratis hingga dua hari setelah lahiran.
“Tetap sama (dapat pemeriksaan gratis), nanti 0-2 hari kan masuk ke pemeriksaan kaitan,” kata dia, Rabu 12 Februari 2025.
Agus Fauzi menyampaikan bahwa program PKG tersebut diberikan kepada bayi yang baru lahir itu karena dikhawatirkan adanya Hipeteroid Kongenital (HK)
“Pemeriksaan regen di bayi baru lahir itu SHK Skrining Hipoteroid Kongenital, tetap dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Nyatakan Siap Dukung Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Sebab, Agus menilai bahwa program PKG tersebut ada siklus kehidupan yang harus diberikan terhadap masyarakat. Oleh karenanya program PKG berlaku untuk semua umur
“Mangkannya ada fase dari mulai 0-2 hari bayi, ada balita usia 1-6 tahun pra sekolah, sampai usia remaja sekolah ada usia dewasa sampai 18-59 dan diatas 60 tahun usia lansia,” jelasnya.
Selain itu, Agu juga mengungkapkan pihaknya telah berkerja sama dengan semua direktur rumah sakit untuk berkomitmen dalam mendukung program PKG tersebut.
“Kami ada komitmen kepada direktor rumah sakit bahwa kita mendukung program ini, jadi jika ditemukan kelainan maka akan tetap kita proses kesehatan gratis ini,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar