Disdukcapil Hadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Istimewa di Kabupaten Bogor

RASIOO.ID – Visi Misi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2025- 2029 adalah: “Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang”Istimewa, adalah kondisi dengan kekhasan tertentu yang merupakan aktualisasi dari kerja konkrit Pemerintah Kabupaten Bogor yang Inspiratif, Merakyat dan Berwibawa, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjadi masyarakat yang terbaik.

Gemilang, merupakan perwujudan kinerja pembangunan daerah selama lima tahun menunjukkan peningkatan (kemajuan) yang optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ditandai dengan pelampauan dalam pencapaian target kinerja utama daerah.

Dalam rangka mendukung Visi Misi Daerah tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menetapkan Tujuan Strategis yaitu “ Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan” yang ditetapkan dengan mengacu kepada sasaran dan tujuan pembangunan daerah serta didasarkan pada isu-isu dan analisis lingkungan strategis, adapun sasaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh lembaga dalam jangka waktu tertentu, sejalan dengan hal tersebut sasaran jangka menengah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah dirumuskan untuk membidik pada meningkatnya kepemilikan dokumen pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, serta meningkatnya kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. Dua indikator penting yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pelayanan Adminduk adalah persentase kepemilikan dokumen kependudukan dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Adminduk.

Persentase kepemilikan dokumen kependudukan merupakan indikator yang mengukur jumlah penduduk yang memiliki dokumen kependudukan penting seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik dan hak-hak dasar warga negara.

Sementara itu, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Adminduk digunakan untuk mengukur sejauh mana masyarakat puas dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh dinas terkait. IKM dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan meningkatkan persentase kepemilikan dokumen kependudukan dan IKM, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Bogor.

Sebagai salah satu perwujudan Visi Misi daerah serta rangkaian peringatan hari jadi Bogor ke 543, Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Gebyar Adminduk 2025, penyelenggaraan acara ini dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 27 Mei 2025, bertempat di Gedung Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Gebyar Adminduk 2025

Terdapat beberapa  peresmian layanan yaitu layanan administrasi kependudukan di seluruh 435 kantor desa dan kelurahan yaitu layanan Jaringan Pelayanan Terintegrasi (JPT),  Layanan Aplikasi Online Dokumen Kependudukan berbasis Web serta gerai Pelayanan publik wilayah Bogor.

Jenis layanan penerbitan dokumen kependudukan yang diselenggarakan mencakup Layanan Pendaftaran Penduduk (KTP el, KK, KIA, Pindah Datang), Layanan Akta Pencatatan Sipil, Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta layanan Legalisir dan penerbitan kutipan kedua kali akta catatan sipil, dimana dari total target pelayanan sebanyak 5.000 (Lima Ribu) pelayanan, tercapai penerbitan dokumen kependudukan sebanyak 5.049 Dokumen (Lima Ribu Empat Puluh Sembilan).

Foto Penyerahan Sertifikat Kepada Desa oleh Bupati Bogor

Dalam rangka memeriahkan penyelenggaraan acara, dilaksanakan juga beberapa kegiatan diluar gedung seperti penyediaan 5000 Porsi Makanan Minuman UMKM Gratis, Pelayanan Publik Lainnya Seperti Sim dari Polres, Layanan Kesehatan Dinkes, Pajak Daerah Bappenda, Penambahan NIB dan Konsultasi Perizinan DPMTSP,Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat, Bazaar Tenda Industri Kecil dari Disperdagin, serta hiburan bekerjasama Dinas Kebudayaan dan pariwisata.

Sambutan BUPATI Kabupaten Bogor
Foto Bupati Bogor bersama Kepala Desa

Komentar