Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Minggu 12 Maret 2023

RASIOO.id – Jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Bogor setiap hari Minggu, 12 Maret 2023 dilaksanakan di Burger King Pajajaran, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB. Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat juga dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung halang Kecamatan Bogor Utara.

” Atau melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso pada Minggu, 12 Maret 2023.

Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Belum Menangkap Pelaku Pembunuhan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Sebut Video Penangkapan Terduga Pelaku Hoaks

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” beber Bismo Teguh Prakoso.

Beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

  1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Editor: Hannan

 

Komentar